Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta melalui Bidang Perencanaan dan Pengendalian Lingkungan Hidup menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pengelolaan lingkungan yang dilaksanakan pada ha
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta kembali menyelenggarakan sosialisasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Anggaran Perubahan 2023. Bertempat di Ruang Pertemuan Adipura L
Dalam rangka meningkatkan pengelolaan lingkungan oleh usaha dan/atau kegiatan di Kota Yogyakarta, Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta menyelenggarakan pembinaan tentang pengelolaan limbah Bahan Ber
Dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat untuk lebih sadar dalam pengelolaan lingkungan khususnya di bantaran sungai, Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta menyelenggarakan kerja bakti geraka
Tim dari DLH Kota Yogyakarta melakukan verifikasi atas Izin Pengelolaan Limbah B3 untuk Kegiatan Penyimpanan Limbah B3 Hotel Gaia Cosmo Hari / tanggal : Rabu, 13 September 2017
Tim dari DLH Kota Yogyakarta melakukan verifikasi atas Izin Pengelolaan Limbah B3 untuk Kegiatan Penyimpanan Limbah B3 Hotel Amaris Malioboro Hari / tanggal : Jum'at, 8 September 2017
Tim dari DLH Kota Yogyakarta melakukan verifikasi atas Izin Pengelolaan Limbah B3 untuk Kegiatan Penyimpanan Limbah B3 Hotel Melia Purosani Hari / tanggal : Selasa, 22 Agustus 2017
Tim dari DLH Kota Yogyakarta melakukan verifikasi atas Izin Pengelolaan Limbah B3 untuk Kegiatan Penyimpanan Limbah B3 Klinik Parahita Dignostic Center Hari / tanggal : Selasa, 22 Agustus 2017
Peninjauan oleh Tim dari DLH Kota Yogyakarta untuk melakukan verifikasi atas permohonan Izin Pengelolaan Limbah B3 untuk Kegiatan Penyimpanan Limbah B3. Nama Usaha : Rum
Bahan berbahaya dan beracun(B3) adalah zat, energi, dan/atau komponen lain yang karena sifat, konsentrasi, dan/atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan/atau me