TUGAS
Membantu Kepala Dinas dalam merumuskan kebijakan, mengkoordinasikan, membina, mengawasi dan mengendalikan program di bidang Pengelolaan Persampahan
FUNGSI
- Pelaksanaan kebijakan dan penyiapan bahan koordinasi penyusunan program kerja di bidang pengelolaan persampahan;
- Perencanaan program kegiatan, penyusunan petunjuk teknis dan naskah dinas di bidang pengelolaan persampahan;
- Pengkoordinasian, pengembangan dan fasilitasi program di bidang pengelolaan persampahan;
- Pembinaan, pengawasan dan pengendalian program di bidang pengelolaan persampahan; dan
- Pelaksanaan monitoring, evaluasi, dan pelaporan program di bidang pengelolaan persampahan
SDM
Seksi Penanganan Sampah
- Staf Kantor Penanganan Sampah (2 orang)
- Pengawas Penanganan Sampah (8 orang)
- Petugas Pembersihan Jalan Sektor Malioboro (11 orang)
- Petugas Pembersihan Jalan Sektor Kranggan (7 orang)
- Petugas Pembersihan Jalan Sektor Krasak (10 orang)
- Petugas Pembersihan Jalan Sektor Gunungketur (12 orang)
- Petugas Pembersihan Jalan Sektor Ngasem (9 orang)
- Petugas Pembersihan Jalan Sektor Gading (7 orang)
- Petugas Pembersihan Jalan Sektor Tungkak (10 orang)
- Petugas Pembersihan Jalan Sektor Kotagede (6 orang)
- Tenaga Teknis Pembersihan Jalan (16 orang)
- Petugas Pengangkutan Sektor Malioboro-Kranggan (11 orang)
- Petugas Pengangkutan Sektor Krasak (31 orang)
- Petugas Pengangkutan Sektor Gunungketur (18 orang)
- Petugas Pengangkutan Sektor Ngasem-Gading (16 orang)
- Petugas Pengangkutan Sektor Kotagede (10 orang)
- Petugas Pengangkutan Sektor Angkutan Siang (5 orang)
- Tenaga Teknis Pengangkutan Sampah (35 orang)
TOTAL : 224 orang
Seksi Pengurangan Sampah
- Staf Kantor Pengurangan Sampah (3 orang)
- Petugas Lapangan Pengurangan Sampah (6 orang)
Seksi UPT Retribusi
- Staf Kantor Retribusi Kebersihan (6 orang)
- Tenaga Teknis Pengurangan Sampah (10 orang)
- Petugas Pemungut Retribusi Kebersihan (26 orang)