Bidang Pengembangan Kapasitas

 

TUGAS
Membantu Kepala Dinas dalam merumuskan kebijakan, mengkoordinasikan, membina, mengawasi dan mengendalikan program bidang Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup;

FUNGSI

  1. Pelaksanaan kebijakan dan penyiapan bahan koordinasi penyusunan program kerja di bidang pengembangan kapasitas lingkungan hidup;
  2. Perencanaan program kegiatan, penyusunan petunjuk teknis dan naskah dinas di bidang pengembangan kapasitas lingkungan hidup;
  3. Pengkoordinasian, pengembangan dan fasilitasi program di bidang pengembangan kapasitas lingkungan hidup;
  4. Pembinaan, pengawasan dan pengendalian program di bidang pengembangan kapasitas lingkungan hidup; dan
  5. Pelaksanaan monitoring, evaluasi, dan pelaporan program di bidang pengembangan kapasitas lingkungan hidup.

SDM

Seksi Penaatan dan PSDLH

  • PNS 5 orang
  • Naban 5 orang
  • Tenaga Teknis 5 orang

Seksi UPT Laborotarium

  • PNS 5 orang
  • Naban 4 orang
  • Tenaga Teknis 3 orang
Forum Bank Sampah
Lokasi Kantor
Search
Statistik Pengunjung
Hari Ini 7 Kemarin 855 Bulan Ini 31,520 Tahun Ini 286,699 Total Pengunjung 2,411,546
Polling
Hasil Polling
Sangat Bermanfaat46.68%
Cukup Bermanfaat9.16%
Bermanfaat4.67%
Kurang Bermanfaat16.7%
Agenda Rapat Hari Ini
Monday / 31 August 2026
08:00 ~ 13:00
ADIPURA DINAS LINGKUNGAN HIDUP ( LANTAI 4 )

Wednesday / 02 September 2026
09:00 ~ 11:00
KALPATARU DINAS LINGKUNGAN HIDUP ( LANTAI 1 )

Tuesday / 15 September 2026
08:00 ~ 13:00
ADIPURA DINAS LINGKUNGAN HIDUP ( LANTAI 4 )

Thursday / 17 September 2026
08:00 ~ 13:00
ADIPURA DINAS LINGKUNGAN HIDUP ( LANTAI 4 )

Video Youtube

Link Terkait