Bidang Pengembangan Kapasitas

TUGAS
Membantu Kepala Dinas dalam merumuskan kebijakan, mengkoordinasikan, membina, mengawasi dan mengendalikan program bidang Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup;

FUNGSI

  1. Pelaksanaan kebijakan dan penyiapan bahan koordinasi penyusunan program kerja di bidang pengembangan kapasitas lingkungan hidup;
  2. Perencanaan program kegiatan, penyusunan petunjuk teknis dan naskah dinas di bidang pengembangan kapasitas lingkungan hidup;
  3. Pengkoordinasian, pengembangan dan fasilitasi program di bidang pengembangan kapasitas lingkungan hidup;
  4. Pembinaan, pengawasan dan pengendalian program di bidang pengembangan kapasitas lingkungan hidup; dan
  5. Pelaksanaan monitoring, evaluasi, dan pelaporan program di bidang pengembangan kapasitas lingkungan hidup.

SDM

Seksi Penaatan dan PSDLH

  • PNS 5 orang
  • Naban 5 orang
  • Tenaga Teknis 5 orang

Seksi UPT Laborotarium

  • PNS 5 orang
  • Naban 4 orang
  • Tenaga Teknis 3 orang
Forum Bank Sampah
Lokasi Kantor
Search
Statistik Pengunjung
Hari Ini 494 Kemarin 677 Bulan Ini 10,656 Tahun Ini 45,864 Total Pengunjung 1,289,107
Polling
Hasil Polling
Sangat Bermanfaat53.26%
Cukup Bermanfaat10.56%
Bermanfaat5.39%
Kurang Bermanfaat5.84%
Video Youtube
Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU)
Kota Yogyakarta
Tanggal

PM10

PM25

CO

NO2

SO2

O3

HC


BAIK : 0-50
SEDANG : 51-100
TIDAK SEHAT : 101-200
SANGAT TIDAK SEHAT : 201-300
BERBAHAYA : ≥ 301

Link Terkait