Permasalahan sampah masih menjadi isu penting di Kota Yogyakarta, volume sampah terus bertambah seiring dengan pertambahan populasi dan semakin bervariasinya jenis sampah, hal ini menjadikan tantangan
Sebagai langkah awal dalam membangun masyarakat yang mandiri dan bertanggung jawab dalam mengelola sampahnya. Program "Mas JOS, (Masyarakat Jogja Olah Sampah)", telah diresmikan terhitu
Gerakan "Mas JOS" Masyarakat Jogja Olah Sampah kini diserukan kepada seluruh lapisan masyarakat termasuk kepada warga Sekolah di seluruh Kota Yogyakarta. Pemerintah Kota Yogyakarta dengan i
Depo Sampah Jogja larang sampah organik mulai 2026 kebijakan ini dibersamai dengan program pemerinta kota yogyakarta terkait pembuangan sampah organik rumah tangga melalui offtaker dengan penjemputan
Gerakan "Mas JOS" Masyarakat Jogja Olah Sampah kini diserukan kepada seluruh lapisan masyarakat termasuk kepada warga Sekolah di seluruh Kota Yogyakarta. Pemerintah Kota Yogyakarta dengan i
Kegiatan Mas JOS menyapa diselenggarakan pada bulan September 2025 serentak pada 45 kelurahan di kota Yogyakarta, diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Kota Yogyakarta dengan dihadiri pula 4 pilar Mas
Sosialisasi Program " Mas JOS " digelar serentak di 45 Kelurahan se-Kota Yogyakarta Berdasarkan Surat Edaran Wali Kota, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta bersama Forum Bank Sampa
Rabu 29 Juli 2025 Pemerinta Kota Yogyakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup, Menyelenggarakan Workshop Forum Bank Sampah dan Kosolidasi Program Mas Jos. Tujuan dari dilaksanakannya workshop ini adala