Pada tahun 2019 Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta melaksanakan pekerjaan pembuatan Ruang Terbuka Hijau Publik sebanyak 5 (lima) lokasi yang salah satunya adalah
PM10
PM25
CO
NO2
SO2
O3
HC