DLH - Organisasi Youthfel Indonesia (Youth For Environmental Law Indonesia) pada Minggu (15/12) mengadakan kegiatan Perayaan Ruang Perempuan dengan tema "Mewujudkan Ruang Terbuka Hijau Publik yang aman bagi perempuan, dan acara ini diselenggarakan di RTHP Taman Bumen, Kelurahan Purbayan, Kemantren Kotagede, Kota Yogyakarta.
Kegiatan ini untuk memperingati 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP) adalah kampanye internasional tahunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan mendorong aksi nyata dalam upaya menghapuskan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia. Kampanye ini berlangsung selama 16 hari, dimulai dari 25 November (Hari Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan Internasional) hingga 10 Desember (Hari Hak Asasi Manusia).
Kegiatan kampanye 16 HAKTP ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat luas tentang berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan, mulai dari kekerasan fisik, seksual, psikologis, hingga kekerasan ekonomi terutama di Ruang Terbuka Hijau Publik. Kampanye ini juga mendorong individu, komunitas, pemerintah, dan organisasi untuk mengambil tindakan nyata dalam mencegah dan mengatasi kekerasan terhadap perempuan di RTHP. Kampanye ini bertujuan menyatukan berbagai pihak untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan bagi perempuan terutama di RTHP.
Selama Kampanye ini diadakan kegiatan seperti:
- Senam di taman untuk mendukung dan menciptakan ruang aman khususnya bagi perempuan untuk hidup sehat, bersolidaritas dan memperkuat kesadaran akan penghapusan kekerasan di RTHP
- Bermain di taman dengan mendukung penyediaan RTHP yang inklusif sehingga perempuan dapat berekreasi, bersosialisasi dan bermain dengan aman.
- Diskusi di taman dengan mengundang pembicara dari Organisasi Rifka Annisa, Organisasi Kanca Taman dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta untuk mendukung terwujudnya RTHP yang aman untuk perempuan.
Langkah-langkah konkret yang sudah dilakukan Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup untuk meningkatkan aksesibilitas RTHP bagi perempuan:
- Meningkatkan Keamanan dan Kenyamanan di RTHP
- Pencahayaan yang memadai di RTHP dengan memastikan seluruh area dilengkapi dengan penerangan yang cukup, terutama di jalur pedestrian dan area yang sering digunakan pada malam hari supaya terhindar tindak kekerasan terutama terhadap perempuan.
- Memasang CCTV di area-area strategis untuk meningkatkan pengawasan dan memberikan rasa aman bagi pengunjung RTHP, terutama perempuan.
- Menyediakan tanda darurat dan papan informatif di RTHP seperti jalur evakuasi dan titik kumpul yang mudah diakses dan jelas petunjuknya, serta alat bunyi darurat seperti kentongan.
- Memastikan ketersediaan toilet di RTHP yang bersih, aman, dan mudah dijangkau, terutama untuk perempuan.
- Melakukan pemeliharaan rutin dan perawatan oleh petugas kebersihan dengan menyapu, memangkas dahan dan tanaman yang rimbun untuk mencegah terjadinya tindakan kriminal dan memberikan rasa aman nyaman kepada pengunjung. Disediakan petugas kebersihan perempuan untuk keamanan pengunjung perempuan di RTHP.
- Fasilitas yang Ramah Perempuan di RTHP
- Menyediakan area bermain anak yang aman dan ramah anak, sehingga ibu-ibu dapat mengawasi anak-anak mereka sambil bersantai.
- Menyediakan tempat duduk yang nyaman dan cukup jumlahnya, baik di area terbuka maupun di bawah naungan.
- Sampah yang terkelola dengan memastikan kebersihan RTHP yang menyediakan tempat sampah pilah yang cukup dan melakukan pengangkutan sampah secara rutin.
- Toilet yang ramah disabilitas dan ramah perempuan di RTHP
- Kegiatan yang Mendukung Perempuan di RTHP
- Melaksanakan Senam di RTHP
- Pengolahan sampah organik dengan komposter dan pembuatan pupuk organik di RTHP
- Kegiatan Bank Sampah di RTHP
- Rapat dan arisan dari organisasi perempuan di wilayah dengan disediakan fasilitas pendopo dan gazebo di RTHP
- Masyarakat mengadakan acara seni budaya di RTHP dan Pendopo yang ada dengan menampilkan karya-karya masyarakat sekitar dan perempuan.
- Kerjasama dengan Komunitas di RTHP
- Melibatkan komunitas perempuan lokal seperti PKK, Karang Taruna, PIKR dan organisasi lainnya dalam perencanaan, pembuatan DED (Detail Engineering Design) dan pelaksanaan pembangunan serta pemeliharaan dan kegiatan yang ada di RTHP.
- Melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan dan keamanan RTHP.
- Evaluasi dan Pengembangan RTHP
- Melakukan survei kepuasan secara berkala untuk mengetahui tingkat kepuasan pengunjung RTHP, terutama perempuan.
- Melakukan evaluasi terhadap fasilitas RTHP yang ada dan melakukan perbaikan jika diperlukan.
- Terus berinovasi dalam mengembangkan program dan fasilitas RTHP yang lebih menarik dan bermanfaat bagi perempuan.
Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup sudah menerapkan langkah-langkah di atas, dan diharapkan RTHP di Kota Yogyakarta dapat menjadi ruang publik yang inklusif, aman, dan nyaman bagi semua, terutama perempuan. (rkakung)
Berita
RTHP
lingkungan hidup
Pengelolaan RTHP
Ruang Terbuka Hijau
Pemerintah Kota Yogyakarta
DLH Kota Yogyakarta
Taman
Dinas Lingkungan Hidup
Ruang Bermain Ramah Anak
Ruang Bermain Ramah Anak