Warga RW 8 kampung Suronatan, Kelurahan Notoprajan, Kemantren Ngampilan, Yogyakarta mempunyai upaya untuk mengubah sampah organic menjadi bahan yang bermanfaat bagi kehidupan sehari-hari. Sampah organic tersebut merupakan bagian dari pemilahan samapah masyarakat yang dilakukan Bank Sampah Surolaras di RW 8 tersebut. Aktivitas tersebut merupakan bagian dari program pemilahan dan pengurangan sampah yang di kampanyekan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta sebagai bagian dari edukasi mengenai persampahan perkotaan.
Warga Suronatan mengubah sampah organic rumah tangga berupa kulit buah dan sayur menjadi Eco Enzyme. Selain kulit buah dan sayur bahan yang digunakan untuk membuat Eco Enzyme berupa molase dan air. Molase bisa berasal dari tetes tebu, gula jawa murni atau gula aren. Perbandingan bahan untuk membuat Eco Enzyme yaitu satu bagian molase, tiga bagian kulit buah dan sayur serta 10 bagian air. Kulit buah dan sayur yang digunakan harus yang masih segar, tidak busuk, tidak berulat, belum dimasak, tidak kering dan tidak berlemak. Semua bahan dimasukkan ke dalam ember dengan penutup agar kedap udara. Proses fermentasi membutuhkan waktu selama tiga bulan. Setiap minggunya harus melakukan pengecekan terhadap hasil Eco Enzyme tersebut. Pada minggu pertama perlu dilakukan pengecekan dan pengadukan. Setelah itu ditutup kembali. Setelah proses fermentasi selama tiga bulan, hasilnya memiliki beragam manfaat.
Adapun manfaat dari Eco Enzyme adalah meringankan luka, sakit, menjadi sabun, masker muka dan bisa dipergunakan sebagai handsanitizer. Bahkan di beberapa kota dipergunakan sebagai bahan pembersih menggantikan detergen untuk membersihkan sarana dan prasarana public.
Panen Eco Enzyme dilaksanakan pada hari Sabtu, 13 Maret 2021 di Halaman Masjid Taqwa, Kampung Suronatan dihadari oleh Wakil Walikota Yogyakarta, Bpk. Heroe Purwadi. Selain menyaksikan panen eco enzyme, Wakil Walikota juga menyaksikan kegiatan pemilahan penimbangan yang dilakukan Bank Sampah Surolaras. Dalam Kegiatan tersebut Wakil Walikota Yogyakarta mengatakan bahwa sampah rumah tangga berupa sisa proses memasak yang sangat dekat dengan aktivitas keseharian masyarakat yang berkontribusi menyumbang 360 ton sampah setiap harinya yang kemudian dikirim ke TPST Piyungan. Maka untuk mengurangi hal tersebut Pemerintah Kota Yogyakarta membuat Gerakan mengolah , memilah dan mengurangi sampah dan bukan hanya membuang sampah. Harapannya sampah yang dihasilkan oleh masyarakat mampu dikurangi di tungkat rumah tangga dan tidak semua di buang di TPST Piyungan.