Kegiatan pengurangan sampah merupakan hal penting yang harus dilakukan dalam upaya pengelolaan sampah masyarakat Indonesia khususnya warga Kota Yogyakarta. Kegiatan pengurangan sampah dapat dilakukan dari lingkup paling kecil yaitu rumah tangga. Kondisi saat ini bisa menjadi momentum untuk edukasi memilah sampah dari rumah sehingga memudahkan proses daur ulang. Dengan prinsip 3R yakni reduce, reuse serta recycle sampah-sampah yang telah dipilah dapat mendatangkan nilai ekonomi tinggi bagi masyarakat. Pemilahan sampah dapat dilakukan dari sampah organic, sampah anorganik maupun sampah residu. Sampah yang telah terpilah selanjutnya dapat diolah sesuai dengan jenis sampahnya.
Dalam rangka memberikan edukasi dan motivasi dalam mengelola sampah, Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta menyelenggarakan Workshop Pengurangan Sampah di seluruh Kemantren se-Kota Yogyakarta. Workshop pengurangan sampah di Kemantren Tegalrejo diselenggarakan pada tanggal 5 Maret 2021, Adapun di Kemantren Jetis pada tanggal 8 Maret 2021, Kemantren Gondokusuman pada tanggal 10 Maret 2021 dan di Kemantren Danurejan pada tanggal 15 Maret 2021. Peserta workshop terdiri atas Lurah, TP PKK, Fasilitator Kelurahan, Ketua Kampung dan Pengelola Bank Sampah masing – masing kelurahan.
Adapun materi yang disampaikan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta yaitu Kebijakan Pemerintah Kota Yogyakarta mengenai Pengurangan Sampah, materi selanjutnya dari DPRD Kota Yogyakarta mengenai Strategi Pengurangan Sampah dan materi terakhir disampaikan oleh Mantri Pamong Praja mengenai Potensi Wilayah dan Rencana Tidak Lanjut Pengelolaan Sampah.
Dengan diselenggarakannya Workshop Pengurangan Sampah diharapkan Warga Kota Yogyakarta tetap semangat dalam mengelola sampah di lingkungan sekitar dan melakukan pemilahan sampah dari lingkup paling kecil yaitu rumah tangga. Sehingga pengelolaan sampah dapat berjalan dengan baik.