Dalam rangka melaksanakan Program Sekolah Adiwiyata dan Pondok Pesantren Berwawasan Lingkungan Tahun 2020 di Kota Yogyakarta, Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta pada hari Kamis, 18 Februari 2021 memberikan penghargaan di bidang peduli lingkungan hidup di sekolah yang disebut dengan Penghargaan Sekolah Berwawasan Lingkungan. Penghargaan Sekolah Berwawasan Lingkungan Kota Yogyakarta diberikan langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta, Drs. Sugeng Darmanto.
Sekolah Berwawasan Lingkungan merupakan rintisan sekolah menuju Sekolah Adiwiyata. Untuk menjadi sekolah Adiwiyata harus melalui tahap Sekolah Berwawasan Lingkungan terlebih dahulu. Sekolah Berwawasan Lingkungan tersebut adalah upaya Dinas Lingkungan Hidup untuk menumbuhkan kepedulian lingkungan terhadap sekolah.
Seleksi Sekolah Berwawasan Lingkungan dilaksanakan pada pada tanggal 23 November - 8 Desember 2020. Total Sekolah yang terverifikasi dan memenuhi standard kriteria yaitu 23 sekolah dari 30 sekolah. Terdiri dari 17 SD, 4 SMP, 1 SMA dan 1 SMK. Adapun urutan sekolah-sekolah di lingkungan Kota Yogyakarta yang lolos dari nilai tertinggi yaitu :
A. KATEGORI SEKOLAH DASAR (SD)/SEDERAJAT
- SDN Cokrokusuman
- SDN Pandeyan
- SD Muhammadiyah Nitikan
- SDN Baluwarti
- SDN Keputran 2
- SDN Gambiran
- SD Islamiyah Pakualaman
- SD Muhammadiyah Pakel
- SDN Bangunrejo 2
- SDN Balirejo
- SDN Ngabean
- SDN Tamansari 3
- SDN Karangmulyo
- SDN Minggiran
- SD Muhammadiyah Miliran
- SDN Kotagede 4
- SD PIRI Nitikan
B. KATEGORI SEKOLAH MENENGAH PERTAMA (SMP)/SEDERAJAT
- SMP Muhammadiyah 5
- SMP Kanisius Gayam
- SMP BOPKRI 3
- SMP PIRI 1
C. KATEGORI SEKOLAH MENENGAH ATAS (SMA)/SEDERAJAT
- SMA K Sang Timur
D. KATEGORI SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN (SMK)/SEDERAJAT
- SMK PIRI 2
Kepala DLH Kota Yogyakarta, Drs. Sugeng Darmanto selain menyerahkan penghargaan Sekolah Berwawasan Lingkungan juga memotivasi setiap sekolah untuk mewujudkan sekolah Adiwiyata. Sekolah yang peduli terhadap lingkungan. Dan selalu menumbuhkan kesadaran mengenai pentingnya upaya perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup melalui penerapan perilaku ramah lingkungan hidup baik di dalam kegiatan belajar-mengajar maupun kegiatan lain di sekolah.