Taman Flamboyan merupakan salah satu taman milik Pemerintah Kota Yogyakarta yang terletak dipinggir Sungai Winongo tepatnya di Kampung Jatimulyo, RT 09, RW 02, Kelurahan Kricak Kecamatan Tegalrejo, Kota Yogyakarta. Dibangun pada tahun 2019 oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta dengan luas 917 m2.
Dinamakan Taman Flamboyan karena vegetasi taman yang berkonsep Hutan Kota ini di dominasi Pohon Flamboyan. Pohon Flamboyan tumbuh melebar membentuk seperti kanopi atau payung pada ketinggian 9–15 m di atas permukaan laut, apabila tanaman ini tumbuh di daerah yang memiliki 2 musim, maka akan gugur saat musim kemarau, tetapi akan tetap hijau pada musim semi dan dingin pada daerah dengan empat musim, tumbuhan ini juga sering disebut tumbuhan semi-evergreen.
Fasilitas yang disediakan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta di RTHP Taman Flamboyan ini adalah gazebo 2 buah, mainan anak berupa mangkok putar, jungkat jungkit, ayunan kereta, plosotan, papan titian, ayunan, disediakan juga air bersih dengan sumur dan pompa air beserta kamar mandi WC dengan sanitasi system biofil, untuk peresapan air dibuat Sumur Peresapan Air Hujan (SPAH). Untuk menambah keindahan taman di pasang juga lampu taman, dengan adanya meteran listrik untuk menghidupkan lampu taman, lampu kamar mandi dan lampu gazebo. Untuk mengetahui taman ini Taman Flamboyan dibuat signage atau penanda tulisan dari bahan stainless steel. Masyarakat dapat berekreasi serta berolah raga di RTHP ini dengan disediakannya lapangan badminton yang dapat digunakan untuk kegiatan lainnya. Untuk kenyamanan warga sekitar penerima manfaat dan pengunjung taman dibuatkan kursi taman serta papan informasi penggunaan taman serta tata tertib pemakaiannya. Taman ini sudah dibuat agar ramah anak, ramah lansia dan ramah disabilitas, untuk mewujudkan Kota Yogyakarta ramah anak dan Kota Inklusi serta Kota lansia.
Pengelolaan dan pemeliharaan serta perawatan RTHP Taman Flamboyan ini oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta yang dilaksanakan secara rutin. Diharapkan agar warga masyarakat sekitar penerima manfaat dan pengunjung RTHP ini juga dapat ikut juga menjaga dan merawatnya dengan cara membuang sampah di tempatnya, menggunakan KM WC dengan air secukupnya, menjaga permainan anak dengan pemakaian sesuai umur dan tidak kelebihan beban, tidak merusak dan memotong pohon serta tidak memetik bunga yang ada.
Dengan selesainya pembuatan RTHP Taman Flamboyan ini antusias masyarakat sekitar penerima manfaat dan wilayah lainnya serta pengunjung sudah menggunakannya untuk berolah raga badminton, jalan sehat, senam, aerobic, acara pertemuan, serta outbond dan kegiatan sosial seperti kerja bakti bersih-bersih taman dan sungai. Untuk pemanfaatan dan penggunaan RTHP ini baik oleh masyarakat maupun organisasi atau lembaga dapat menghubungi Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta.