Permasalahan sampah merupakan permasalahan yang kompleks. Sampah dapat menjadi masalah apabila tidak dikelola secara benar. Oleh karena itu, dalam pengelolaannya perlu ditangani secara bersama-sama antara pemerintah, swasta, perguruan tinggi, kelompok masyarakat / komunitas, LSM, dan lain-lain. Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta menjalin kerjasama dengan LPPM Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta tentang Pemberdayaan Bank Sampah di Kota Yogyakarta. Kerjasama ini bertujuan untuk melakukan pengurangan sampah dengan inovasi produk berbahan baku sampah; peningkatan kapasitas sumber daya manusia terhadap pengelolaan bank sampah; dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan sampah.
Salah satu program yang dilaksanakan berupa Pendampingan UKM Seni Berbahan Dasar Sampah. Sasaran program ini adalah pengelola bank sampah yang memiliki minat dalam memanfaatkan sampah menjadi produk kreatif yang bernilai ekonomis. Program ini diikuti oleh 20 peserta dari 20 Bank Sampah di Kota Yogyakarta. Program Pendampingan UKM Seni Berbahan Dasar Sampah berdasarkan pada prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Bentuk pendampingan yang dilakukan berupa pelatihan pembuatan produk daur ulang berbahan dasar sampah. Inovasi produk berbahan dasar sampah yang dikolaborasikan dengan ilmu seni selain dapat mengurangi sampah, juga akan meningkatkan nilai sampah itu sendiri, terutama nilai ekonomis.
Program ini berlangsung selama 2 bulan dimulai dari tanggal 15 Oktober hingga 22 November 2019. Pelatihan diadakan 2 kali dalam seminggu, yaitu setiap hari Selasa dan Jumat pukul 14.30- 17.30 WIB di Pendopo Suryoguritnan, Kelurahan Panembahan, Kecamatan Kraton. Antusias para peserta terlihat dari keaktifan peserta saat sesi materi, diskusi, maupun saat pembuatan karya.