cahyogemilang, 25 September 2019 Pemusnahan Miras Di Kantor Kejaksaan Negeri Yogyakarta
berita

Tenaga kebersihan DLH Kota Yogyakarta, membersihkan hasil pemusnahan barang bukti minuman keras yang berupa beling / kaca. Pemusnahan Miras Ilegal di  Kantor Kejaksaan Negeri Yogyakarta Jalan Sukonandi No.6, Semaki, Umbulharjo, Kota Yogyakarta pada tanggal 25 September 2019 pukul 09:00 WIB. Kantor Kejaksaan Negeri Yogyakarta bekerjasama dengan DLH Kota Yogyakarta dalam hal kebersihan, pembersihan miras dilakukan setelah botol miras dilindas dengan mobil stum kemudian dibersihkan oleh petugas kebersihan dengan alat kebersihan yang kemudian diangkut dengan kendaraan  pengangkut sampah milik DLH Kota Yogyakarta untuk dibuang ke TPA.

Pengelolaan Persampahan DLH Yogyakarta Penanganan Sampah
Forum Bank Sampah
Lokasi Kantor
Search
Statistik Pengunjung
Hari Ini 693 Kemarin 716 Bulan Ini 16,871 Tahun Ini 71,371 Total Pengunjung 1,314,614
Polling
Hasil Polling
Sangat Bermanfaat53.02%
Cukup Bermanfaat10.51%
Bermanfaat5.37%
Kurang Bermanfaat5.82%
Video Youtube
Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU)
Kota Yogyakarta
Tanggal

PM10

PM25

CO

NO2

SO2

O3

HC


BAIK : 0-50
SEDANG : 51-100
TIDAK SEHAT : 101-200
SANGAT TIDAK SEHAT : 201-300
BERBAHAYA : ≥ 301

Link Terkait