cahyogemilang, 25 September 2019 Pemusnahan Miras Di Kantor Kejaksaan Negeri Yogyakarta
berita

Tenaga kebersihan DLH Kota Yogyakarta, membersihkan hasil pemusnahan barang bukti minuman keras yang berupa beling / kaca. Pemusnahan Miras Ilegal di  Kantor Kejaksaan Negeri Yogyakarta Jalan Sukonandi No.6, Semaki, Umbulharjo, Kota Yogyakarta pada tanggal 25 September 2019 pukul 09:00 WIB. Kantor Kejaksaan Negeri Yogyakarta bekerjasama dengan DLH Kota Yogyakarta dalam hal kebersihan, pembersihan miras dilakukan setelah botol miras dilindas dengan mobil stum kemudian dibersihkan oleh petugas kebersihan dengan alat kebersihan yang kemudian diangkut dengan kendaraan  pengangkut sampah milik DLH Kota Yogyakarta untuk dibuang ke TPA.

Pengelolaan Persampahan DLH Yogyakarta Penanganan Sampah
Forum Bank Sampah
Lokasi Kantor
Search
Statistik Pengunjung
Hari Ini 307 Kemarin 856 Bulan Ini 18,426 Tahun Ini 160,077 Total Pengunjung 2,284,924
Polling
Hasil Polling
Sangat Bermanfaat46.62%
Cukup Bermanfaat9.32%
Bermanfaat4.75%
Kurang Bermanfaat16.82%
Agenda Rapat Hari Ini
Monday / 18 May 2026
08:00 ~ 12:00
ZOOM Meeting 1

Monday / 18 May 2026
09:00 ~ 11:30
KALPATARU DINAS LINGKUNGAN HIDUP ( LANTAI 1 )

Tuesday / 19 May 2026
09:00 ~ 12:00
ADIPURA DINAS LINGKUNGAN HIDUP ( LANTAI 4 )

Wednesday / 20 May 2026
08:30 ~ 13:00
ADIPURA DINAS LINGKUNGAN HIDUP ( LANTAI 4 )

Thursday / 21 May 2026
12:00 ~ 15:00
FBS ( LANTAI 2 SAYAP BARAT)


Video Youtube

Link Terkait