cahyogemilang, 25 September 2019 Pemusnahan Miras Di Kantor Kejaksaan Negeri Yogyakarta
berita

Tenaga kebersihan DLH Kota Yogyakarta, membersihkan hasil pemusnahan barang bukti minuman keras yang berupa beling / kaca. Pemusnahan Miras Ilegal di  Kantor Kejaksaan Negeri Yogyakarta Jalan Sukonandi No.6, Semaki, Umbulharjo, Kota Yogyakarta pada tanggal 25 September 2019 pukul 09:00 WIB. Kantor Kejaksaan Negeri Yogyakarta bekerjasama dengan DLH Kota Yogyakarta dalam hal kebersihan, pembersihan miras dilakukan setelah botol miras dilindas dengan mobil stum kemudian dibersihkan oleh petugas kebersihan dengan alat kebersihan yang kemudian diangkut dengan kendaraan  pengangkut sampah milik DLH Kota Yogyakarta untuk dibuang ke TPA.

Pengelolaan Persampahan DLH Yogyakarta Penanganan Sampah
Forum Bank Sampah
Lokasi Kantor
Search
Statistik Pengunjung
Hari Ini 69,590 Kemarin 1,383 Bulan Ini 70,977 Tahun Ini 182,554 Total Pengunjung 1,697,361
Polling
Hasil Polling
Sangat Bermanfaat46.68%
Cukup Bermanfaat9.68%
Bermanfaat4.93%
Kurang Bermanfaat16.89%
Agenda Rapat Hari Ini
Thursday / 10 April 2025
08:00 ~ 15:00
ADIPURA DINAS LINGKUNGAN HIDUP ( LANTAI 4 )

Wednesday / 23 April 2025
12:00 ~ 15:00
ADIPURA DINAS LINGKUNGAN HIDUP ( LANTAI 4 )

Monday / 19 May 2025
12:00 ~ 15:00
ADIPURA DINAS LINGKUNGAN HIDUP ( LANTAI 4 )

Video Youtube
Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU)
Kota Yogyakarta
Tanggal

PM10

PM25

CO

NO2

SO2

O3

HC


BAIK : 0-50
SEDANG : 51-100
TIDAK SEHAT : 101-200
SANGAT TIDAK SEHAT : 201-300
BERBAHAYA : ≥ 301

Link Terkait