Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mempunyai target pada tahun 2020 akan terpasang Air Quality Monitoring System (AQMS) di 45 kota di Indonesia. Air Quality Monitoring System (AQMS) atau Sistem Pemantauan Kualitas Udara merupakan suatu sistem pemantauan kualitas udara ambien secara otomatis, kontinyu dan real time untuk mengetahui kualitas udara suatu wilayah. Data hasil pengukuran AQMS bisa dimanfaatkan juga sebagai sebagai sebuah early warning system atau sistem peringatan dini bagi pemerintah maupun masyarakat ketika terjadi suatu pencemaran udara.
Bagi Kota Yogyakarta data yang dihasilkan dari AQMS merupakan basis data yang penting untuk merumuskan kebijakan pengendalian pencemaran udara di masa yang akan datang. Kota Yogyakarta sendiri merupakan salah satu kota di antara 13 Kota di Indonesia yang terpilih menjadi lokasi pembangunan AQMS di tahun 2019 ini.
Salah satu proses dari persiapan pembangunan AQMS di Kota Yogyakarta, pada tanggal 26 Februari 2019 bertempat di Hotel Shangrila Jakarta telah dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota Yogyakarta yang diwakili oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta Ir. H. Suyana dengan kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY dan Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLHK yang disaksikan oleh menteri KLHK Dr. Siti Nurbaya.
Pembangunan AQMS di Kota Yogyakarta direncanakan akan dimulai pada bulan April 2019 dan diharapkan pada bulan Juni 2019 AQMS di Kota Yogyakarta sudah dapat dioperasikan. Agar data AQMS di Kota Yogyakarta bisa diakses secara luas oleh masyarakat maka akan dilakukan proses integrasi data AQMS ke dalam sistem website pemerintah kota yogyakarta.