intan, 25 February 2019 Kegiatan Bimtek Pelaporan Online Perusahaan dan Pengelolaan Lingkungan Perusahaan
berita

Dalam rangka meningkatkan pengelolaan lingkungan yang dilakukan oleh usaha dan/atau kegiatan di Kota Yogyakarta, Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta menyelenggarakan Pembinaan Pelaporan Pengelolaan Lingkungan Perusahaan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 20 Februari 2019 bertempat di Ruang Arjuna, Auditorium Lantai III, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kota Yogyakarta. Acara pembinaan ini dibuka dan dipimpin oleh Kepala Bidang Pengembangan Kapasitas, Dinas Lingkungan Hidup, Bapak Very Tri Jatmiko, S.Si., MM.

Kegiatan pembinaan tersebut mengundang sebanyak 50 usaha dan/atau kegiatan, yang terdiri dari usaha dan/atau kegiatan dari hotel, restoran, toko, industri dan perkantoran. Kegiatan pembinaan pengelolaan lingkungan perusahaan bertujuan untuk meningkatkan partisipasi para pelaku usaha dalam melakukan pengelolaan lingkungan di tempat usaha dan/atau kegiatan masing-masing dan melakukan pelaporan pengelolaan lingkungan usaha dan/atau kegiatan yang dilaksanakan setiap 6 (enam) bulan sekali. Hal tersebut sudah diatur dalam Pasal 53 ayat 1 (b) Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2012 tentang Izin Lingkungan, dimana setiap pelaku usaha dan/atau kegiatan yang mempunyai izin lingkungan wajib menyampaikan laporan pelaksanaan pengelolaan lingkungan dan pemantauan lingkungan setiap 6 (enam) bulan sekali.

Dalam kegiatan tersebut, terdiri dari 3 (tiga) sesi, yaitu Pengelolaan air limbah dan teknologi tepat guna yang disampaikan oleh Bapak Eko Siswoyo, Ph.D (dosen teknik lingkungan, UII), Jaringan air limbah di Kota Yogyakarta disampaikan oleh Bapak Nugroho Indratmoko, ST., MT (Dinas PU-KP Kota Yogyakarta), dan pada sesi terakhir Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta mengenalkan sistem pelaporan pengelolaan secara online yang disampaikan oleh Gamatechno selaku pembuat web atau aplikasi pelaporan pengelolaan lingkungan secara online.

Sistem pelaporan pengelolaan secara online bertujuan mempermudah pemilik usaha dan/atau kegiatan dalam melaporkan hasil pengelolaan lingkungan. Dengan adanya kemudahan tersebut, diharapkan pelaku usaha dan/atau kegiatan dapat mempertahankan kualitas dan kontinuitas pengelolaan lingkungan perusahaan menjadi lebih baik.

bangtas
Forum Bank Sampah
Lokasi Kantor
Search
Statistik Pengunjung
Hari Ini 249 Kemarin 1,251 Bulan Ini 13,448 Tahun Ini 67,948 Total Pengunjung 1,311,191
Polling
Hasil Polling
Sangat Bermanfaat53.14%
Cukup Bermanfaat10.54%
Bermanfaat5.38%
Kurang Bermanfaat5.83%
Video Youtube
Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU)
Kota Yogyakarta
Tanggal

PM10

PM25

CO

NO2

SO2

O3

HC


BAIK : 0-50
SEDANG : 51-100
TIDAK SEHAT : 101-200
SANGAT TIDAK SEHAT : 201-300
BERBAHAYA : ≥ 301

Link Terkait