Kalpataru adalah penghargaan yang diberikan kepada perorangan atau kelompok atas jasanya dalam melestarikan lingkungan hidup di wilayahnya. Ada 4 (empat) kategori penghargaan Kalpataru, yaitu:
- Perintis Lingkungan, diberikan kepada warga masyarakat yang berhasil merintis pengembangan dan melestarikan fungsi lingkungan hidup secara menonjol luar biasa dan merupakan kegiatan baru sama sekali bagi daerah atau kawasan yang bersangkutan.
- Pengabdi Lingkungan, diberikan kepada petugas lapangan dan/atau pegawai negeri (termasuk PNS, TNI, Polri, PPLH, guru, dll) yang mengabdikan diri dalam usaha pelestarian fungsi lingkungan hidup yang jauh melampaui kewajiban dan tugas pokoknya serta berlangsung cukup lama.
- Penyelamat Lingkungan, diberikan kepada kelompok masyarakat, baik informal maupun formal yang berhasil melakukan upaya-upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup atau pencegahan kerusakan dan pencemaran (penyelamatan) lingkungan hidup.
- Pembina Lingkungan, diberikan kepada pejabat, pengusaha, peneliti, atau tokoh masyarakat yang berhasil dan punya prakarsa untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan memberi pengaruh untuk membangkitkan kesadaran lingkungan serta peran masyarakat guna melestarikan fungsi lingkungan hidup, dan/atau berhasil menemukan teknologi baru yang ramah lingkungan.
Di tahun 2017, dalam pemilihan calon penerima penghargaan Kalpataru Pelopor Lingkungan tingkat Provinsi DIY, DLH Kota Yogyakarta mengajukan Ibu Dwi Lestari sebagai calon Perintis Lingkungan, Ibu Dewi Partini, M.Pd. sebagai calon Pengabdi Lingkungan, Komunitas Jogja Garuk Sampah sebagai calon Penyelamat Lingkungan, dan Bapak Drs. Marjuki sebagai calon Pembina Lingkungan. Sebagai hasil penilaian tersebut, Ibu Dewi Partini, M.Pd. meraih peringkat ke-3 sebagai calon Pengabdi Lingkungan di tingkat Provinsi DIY.
bangtas