intan, 10 December 2018 Uji Kualitas Udara Jalan Raya / Roadside Monitoring dalam Kegiatan EKUP (Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan)
berita

Uji kualitas udara jalan raya / roadside monitoring meliputi :

  1. Parameter udara ambien yang dipantau mengacu pada Peraturan Pemerintah No.41 Tahun 1999. Parameter wajib pantau untuk roadside meliputi parameter: Hydrocarbon (dalam bentuk NMHC atau Non Methane Hydro Carbon), karbon monoksida (CO), PM10, NO2, O3 dan SO2.
  2. Parameter meteorologi yang dipantau adalah arah dan kecepatan angin, kelembaban dan suhu udara, intensitas radiasi matahari, posisi koordinat pemantauan dan curah hujan.

 

Parameter udara ambien yang dipantau:

1.  Ozon (O3)

Uji laboratorium konsentrasi Ozon menunjukan bahwa konsentrasi ozon di ketiga lokasi pengambilan sampel berada di bawah baku mutu (235 μg/m3).

Hasil penghitungan ISPU menunjukan bahwa nilai Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) untuk parameter ozon masih termasuk kedalam kelas baik

2.  Karbon Monoksida (CO)

Konsentrasi CO meningkat dari nilai terendah saat pagi hari, mencapai nilai tertinggi di sore hari hingga akhirnya menurun lagi di malam hari.

Hasil pengujian konsentrasi menunjukan bahwa konsentrasi berkisar antara 412,2 hingga 1072,11 μg/m3 untuk lokasi ke-1; 990,4 hingga 1834,02 μg/m3 untuk lokasi ke-2; dan 301,1 hingga 1750,24 μg/m3 untuk lokasi ke-3. Nilai tersebut masih lebih kecil dari baku mutu, yaitu 30.000 μg/m3.(1 Jam) dan 10.000 μg/m3 (8 Jam). Konsentrasi karbon monoksida masih berada di bawah batas baku mutu, namun menurut penghitungan ISPU konsentrasi tersebut telah masuk kedalam kategori berbahaya (>500)

CO merupakan gas yang tidak berwarna dan tidak berbau, dan tidak berasa. Di udara, CO dapat berasal dari sumber alami maupun aktivitas manusia. CO dapat dihasilkan dari proses pembakaran tidak sempurna, baik itu dari kendaraan bermotor, industri, kayu, batu bara, maupun gas alam. Proses pembakaran dari kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber utama dari emisi karbon monoksida. Oleh sebab itu, konsentrasi CO dalam udara ambien khususnya udara ambien di sekitar lokasi jalan sangat dipengaruhi oleh jumlah dan kepadatan kendaraan serta kinerja lalu lintas. Di samping itu, konsentrasi CO juga dapat dipengaruhi oleh kondisi cuaca.

3.  Partikel Tersuspensi (PM10)

Hasil uji sampel menunjukan bahwa konsentrasi PM10 di tiga lokasi pengambilan sampel masih berada di bawah baku mutu (150 μg/m3) dengan nilai konsentrasi berkisar 82 hingga 125,99 μg/m3. Hal tersebut menunjukkan bahwa konsentrasi PM10 masih berada di bawah batas baku mutu dan dengan kelas ISPU sedang.

Partikulat adalah padatan/cairan kecil selain air yang secara sementara tersuspensi di udara. Ukuran partikulat tersebut memiliki pengaruh langsung terhadap dampak yang ditimbulkan. Semakin kecil ukuran partikulat, semakin besar juga dampak kesehatan yang ditimbulkan. Hal itu karena partikulat yang berukuran lebih kecil dapat masuk ke organ tubuh yang lebih dalam. Polusi PM10 dapat disebabkan oleh berbagai aktivitas manusia, seperti industri, pembangkitan energi, konstruksi, pengolahan limbah, dan emisi kendaraan.

Terpapar PM10 dengan konsentrasi tinggi dan dalam periode tertentu dapat menimbulkan masalah pada sistem pernapasan, seperti batuk, asthma, dan iritasi paru-paru, dan permasalahan pada sistem peredaran darah.

4.  Nitrit (NO2)

Hasil pengujian menunjukan bahwa konsentrasi nitrit dari seluruh sampel yang diuji masih jauh berada di bawah baku mutu, yaitu 400 μg/m3, tetapi nilai konsentrasi nitrit yang di bawah batas baku mutu tidak menjamin amannya tingkat konsentrasi nitrit.

Konsentrasi nitrit masih berada di bawah batas baku mutu tetapi dalam hal ini penghitungan ISPU untuk parameter nitrit tidak dilakukan karena frekuensi pengambilan sampel yang dilakukan tidak bisa digunakan untuk menghitung rata-rata nitrit dengan periode 1 jam yang digunakan untuk penghitungan ISPU.

Konsentrasi nitrit yang melebihi 60 μg/m3 dapat menyebabkan gangguan pernapasan, seperti batuk dan sensasi terbakar di paru-paru. Di samping itu, paparan nitrit dengan konsentrasi rendah yang berkelanjutan dapat menyebabkan batuk-batuk, sakit kepala/pusing, hilang nafsu makan, dan permasalahan di perut. Di samping itu, bahaya jangka panjang dari terpaparnya tubuh dari nitrit ialah pembentukan senyawa nitrosamin yang dapat bersifat karsinogenik jika terkandung dalam tubuh dalam jumlah yang besar.

5.  Sulfur Dioksida (SO2)

Hasil uji laboratorium menunjukan bahwa seluruh sampel memiliki konsentrasi sulfur dioksida yang jauh di bawah baku mutu, yaitu 900 μg/m3. Hal tersebut menunjukan bahwa konsentrasi sulfur dioksida masih terbilang aman untuk kesehatan. Hal ini juga didukung oleh hasil penghitungan ISPU seluruh sampel yang termasuk ke dalam kelas baik

Polusi SO2 dapat berdampak langsung terhadap kesehatan manusia dan lingkungan. SO2 bersifat iritan terhadap sistem respirasi. Di samping itu, SO2 juga dapat memengaruhi sistem peredaran darah. Adapun pengaruhnya terhadap lingkungan, SO2 di atmosfer dapat bereaksi dengan uap air (H2O) dan oksigen (O2) dan menghasilkan asam sulfat (H2SO4) yang merupakan asam kuat. Senyawa ini merupakan senyawa yang apabila terdapat di atmosfer dalam konsentrasi yang tinggi dapat menyebabkan hujan asam.

6.  Hidrokarbon (NMHC)

Hasil pengujian untuk sampel udara lainnya menunjukan bahwa konsentrasi hidrokarbon pada sampel udara yang diuji melebihi baku mutu, yaitu 160 μg/m3.

Hidrokarbon NMHC merupakan senyawa yang reaktif. Hidrokarbon NMHC dapat memengaruhi konsentrasi polutan lain di atmosfer. Hidrokarbon dapat berkontribusi dalam pembentukan PM (Partikulat Matter) melalui produk yang dihasilkan dari reaksi terhadap senyawa lain. Di samping itu, hidrokarbon juga dapat meningkatkan konsentrasi ozon di troposfer melalui reaksi dengan oksida-oksida nitrogen (NOx) dan senyawa-senyawa radikal. Beberapa senyawa hidrokarbon NMHC, seperti benzena, toluen, dan silen dapat memberikan dampak buruk pada kesehatan.

Konsentrasi CO yang terlalu tinggi dapat membahayakan kesehatan manusia. Terpapar CO dengan konsentrasi tinggi dapat menyebabkan berbagai permasalahan pada sistem peredaran darah, paru-paru, dan sistem saraf pusat. CO dapat bereaksi dengan hemoglobin dan membentuk karboksihemoglobin (COHb) yang menggangu pengangkutan oksigen ke seluruh tubuh termasuk otak.

 

No

Hari/ Tanggal

Lokasi

Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU)

Ozon (O3)

Karbon Monoksida (CO)

Partikel Tersuspensi (PM10)

Nitrit (NO2)

Sulfur Dioksida (SO2)

Hidrokarbon (NMHC)

1.

Selasa,

28 Agustus 2018

Depan Kedaulatan Rakyat Jl. Margo Utomo /  Jl. P. Mangkubumi No. 40 – 46, Yogyakarta

Baik

Berbahaya

Sedang

di bawah baku mutu

Baik

melebihi batas baku mutu

2.

Rabu,

29 Agustus 2018

Bank BRI Unit Katamso, Jl. Brigjen Katamso No.21, Keparakan, Mergangsan, Yogyakarta

Baik

Berbahaya

Sedang

di bawah baku mutu

Baik

melebihi batas baku mutu

3.

Kamis,

30 Agustus 2018

Kampus LPP Yogyakarta, Jl. Jend. Urip Sumoharjo 100 Yogyakarta

Baik

Berbahaya

Sedang

di bawah baku mutu

Baik

melebihi batas baku mutu

bangtas
Forum Bank Sampah
Lokasi Kantor
Search
Statistik Pengunjung
Hari Ini 442 Kemarin 613 Bulan Ini 20,557 Tahun Ini 140,187 Total Pengunjung 1,383,430
Polling
Hasil Polling
Sangat Bermanfaat52.78%
Cukup Bermanfaat10.69%
Bermanfaat5.35%
Kurang Bermanfaat5.79%
Video Youtube
Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU)
Kota Yogyakarta
Tanggal

PM10

PM25

CO

NO2

SO2

O3

HC


BAIK : 0-50
SEDANG : 51-100
TIDAK SEHAT : 101-200
SANGAT TIDAK SEHAT : 201-300
BERBAHAYA : ≥ 301

Link Terkait