Pemerintah Kota Yogyakarta, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta, menyelenggarakan Workshop Adipura Kota Yogyakarta Tahun 2018 kemarin, Selasa 25 September 2018. Bertempat di Ruang Bima, Kompleks Balaikota Yogyakarta, Workshop ini diadakan dalam rangka persiapan menghadapi Pantau Adipura periode 2018 - 2019 oleh KLHK RI. Hadir dalam Workshop ini adalah kepala-kepala OPD yang berkaitan dengan penyelenggaraan Adipura di Kota Yogyakarta beserta para penanggung jawab lokasi-lokasi pantau Adipura, camat, lurah, dan komunitas-komunitas penggiat lingkungan di Kota Yogyakarta,
Membuka acara ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta, Ir. H. Suyana, menyampaikan laporan penyelenggaraan. Dilanjutkan dengan Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, RR. Titik Sulastri, yang membacakan sambutan dari Walikota Yogyakarta. Beliau menyampaikan bahwa Adipura harus dimaknai sebagai penciptaan lingkungan Kota Yogyakarta yang nyaman bagi siapapun, dan pencapaiannya membutuhkan kerjasama dari semua pihak. Selepas membacakan sambutan, Ibu Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta juga menyerahkan Rapor Nilai Adipura Kecamatan Kota Yogyakarta Tahun 2018 kepada para camat. Rapor ini berisi hasil penilaian Adipura Kecamatan yang mencakup nilai fisik, non fisik (manajemen), dan nilai presentasi camat. Diharapkan dengan dibagikannya rapor ini, para camat dan wilayah bisa menindaklanjuti dengan melaksanakan perbaikan atau peningkatan sesuai dengan titik-titik yang dinilai.
Narasumber yang mengisi materi berikutnya adalah Asisten Perekonomian Setda Kota Yogyakarta, Ir. Aman Yuriadijaya, MM. Di dalam materi yang disampaikan, beliau mengungkapkan bahwa Adipura merupakan tema yang tepat bagi Kota Yogyakarta, utamanya dalam pengelolaan sampah. Beliau juga memerintahkan kepada OPD-OPD Pemerintah Kota Yogyakarta untuk mengelola sampah dengan benar melalui bank sampah, dan hal ini bisa dijadikan isu strategis. Selain pengelolaan sampah, beliau juga menyampaikan pentingnya ketahanan terhadap perubahan iklim. Untuk mencapainya, bisa dengan mengedepankan optimalisasi pemanfaatan lahan pekarangan untuk pertanian perkotaan, sehingga dapat memenuhi ketahanan pangan masyarakat. OPD-OPD sepatutnya memberikan pembinaan dan fasilitasi berkaitan dengan usaha tersebut.
Dalam pelaksanaan Program Adipura tahun ini, Kota Yogyakarta dituntut untuk menyusun Kebijakan dan Rencana Strategis Daerah (Jakstrada) pengelolaan sampah untuk memenuhi target pengelolaan sampah nasional pada tahun 2025, yang terdiri dari target penanganan sampah sebesar 70% dan target pengurangan sampah sebesar 30%. Di Kota Yogyakarta, pengurangan sampah baru mencapai 17%, sehingga diperlukan percepatan pencapaian target sesuai target nasional. Salah satunya dengan bank sampah, dan sudah ada Bank Sampah Induk di Kota Yogyakarta. Dihimbau untuk para kepala OPD dan unit-unit kerja di Kota Yogyakarta beserta para pegawai untuk menjadi anggota/nasabah Bank Sampah Induk tersebut dalam rangka mendukung pencapaian target pengurangan sampah.