Dalam rangka menyambut Hari Peduli Sampah Nasional tahun 2018, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran nomor SE.1/MenLHK/PSLB3/PLB.0/1/2018 tentang Kerja Bersama untuk Peningkatan Penanganan Sampah dalam Rangka Hari Peduli Sampah 2018. Di dalam Surat Edaran tersebut dicantumkan agenda "Tiga Bulan Bersih Sampah (TBBS)" sebagai aktualisasi langkah kerja bersama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah bersama dengan masyarakat untuk membangun gerakan aksi bersih sampah dan lingkungan. Gerakan ini dilaksanakan di seluruh Indonesia dalam upaya mengatasi persoalan sampah di Indonesia.
Sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tersebut, Walikota Yogyakarta mengeluarkan Surat Edaran nomor 660/448/SE/2018 tentang Gerakan Tiga Bulan Bersih Sampah. Dikeluarkannya Surat Edaran ini adalah dalam rangka mewujudkan Kota Yogyakarta yang bersih, dengan partisipasi semua elemen masyarakat dalam melaksanakan Aksi Gerakan Tiga Bulan Bersih Sampah. Gerakan ini dilaksanakan mulai tanggal 21 Januari sampai dengan 21 April 2018.
Pelaporan pelaksanaan kegiatan Gerakan Tiga Bulan Bersih Sampah ini dapat disampaikan melalui laman resmi Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta, atau e-mail adipurajogjakota@gmail.com, atau fax 0274-515876.