Gondokusuman, 09 September 2026. Dalam rangka mendukung pengelolaan Ruang Terbuka Hijau Publik (RTHP) secara berkelanjutan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta menerima pelaksanaan kegiatan Kuliah Kerja Profesi (KKP) mahasiswa Jurusan Ilmu Tanah UPN “Veteran” Yogyakarta. Kegiatan tersebut menghasilkan kajian yang berkaitan dengan kondisi tutupan vegetasi serta pemanfaatan sampah organik dan serasah daun yang berasal dari kegiatan pemeliharaan RTHP.
Kajian pertama berupa Analisis Perubahan Luas Tutupan Vegetasi Tahun 2025 dan 2026 di Kemantren Mantrijeron, Kota Yogyakarta Berbasis Sistem Informasi Geografis (SIG). Kajian ini dilaksanakan untuk memperoleh informasi mengenai luas tutupan vegetasi, menganalisis perubahan tutupan vegetasi dari tahun 2025 sampai dengan tahun 2026, serta mengidentifikasi wilayah yang mengalami peningkatan maupun penurunan tutupan vegetasi. Pemanfaatan SIG dapat mendukung proses pemetaan, penghitungan luasan, dan pemantauan perubahan tutupan vegetasi secara spasial. Berdasarkan hasil kajian, luas tutupan vegetasi di Kemantren Mantrijeron pada tahun 2025 tercatat sebesar 45,07 hektare, sedangkan pada tahun 2026 sebesar 43,42 hektare. Dengan demikian, terdapat penurunan luas tutupan vegetasi selama periode tersebut. Penurunan terbesar tercatat di Kelurahan Mantrijeron, yaitu sebesar 0,96 hektare atau 6,57 persen. Dalam kajian disebutkan bahwa perubahan tersebut diduga berkaitan dengan perubahan kondisi maupun alih fungsi lahan menjadi permukiman, fasilitas, jalan, atau penggunaan ruang lainnya.

Informasi mengenai perubahan tutupan vegetasi tersebut dapat menjadi salah satu bahan pendukung dalam pelaksanaan pemantauan dan evaluasi kondisi ruang hijau perkotaan. Data spasial yang diperoleh juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan pertimbangan dalam pengelolaan dan pengembangan RTHP, khususnya dalam upaya mempertahankan keberadaan serta fungsi ekologis vegetasi di wilayah perkotaan.
Kajian kedua berjudul “Pemanfaatan Sampah Organik dan Serasah Daun pada Ruang Terbuka Hijau Publik (RTHP) sebagai Bahan Baku Pembuatan Kompos Organik”. Kajian ini dilatarbelakangi oleh adanya sampah organik dan serasah yang dihasilkan dari kegiatan pemeliharaan RTHP, antara lain berupa daun gugur, ranting, bunga, dan bagian tanaman lainnya. Bahan-bahan tersebut memiliki kandungan bahan organik dan unsur hara yang dapat mengalami proses dekomposisi oleh mikroorganisme dan selanjutnya dimanfaatkan sebagai kompos.
Pemanfaatan sampah organik dan serasah sebagai bahan baku kompos merupakan salah satu alternatif pengelolaan sampah organik yang dapat mendukung penerapan prinsip 3R dan pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan. Dalam kajian tersebut digunakan sarana BIMBO (Biopori Jumbo) dan komposter. BIMBO berfungsi sebagai media pengelolaan sampah organik, jalur resapan air, sekaligus media pembentukan kompos, sedangkan komposter digunakan sebagai wadah pengolahan bahan organik melalui proses dekomposisi dengan bantuan mikroorganisme.

Pengamatan dilakukan pada beberapa lokasi RTHP, yaitu RTHP Mendungan, Taman Kepuh, Warung Boto, Jogonegaran, Wirobraja, Pakuncen, Gajahwong, Surokarsan, Wirogunan, dan Satria Wijaya Tahunan. Hasil pengamatan menunjukkan adanya variasi jumlah, usia, bahan yang digunakan, dan kondisi pengisian BIMBO maupun komposter pada masing-masing lokasi. Beberapa fasilitas telah dalam kondisi penuh, sedangkan sebagian lainnya masih dalam tahap proses penguraian bahan organik.
Hasil dekomposisi bahan organik berpotensi dimanfaatkan sebagai pupuk organik untuk mendukung pemeliharaan tanaman pada RTHP. Pemanfaatan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat terhadap kualitas tanah, antara lain melalui peningkatan kandungan C-organik, perbaikan struktur tanah, serta penyediaan unsur hara bagi tanaman. Dengan demikian, pengelolaan serasah dan sampah organik di RTHP dapat diarahkan tidak hanya sebagai upaya pengurangan timbulan sampah, tetapi juga sebagai bagian dari pemanfaatan kembali sumber daya organik untuk mendukung pemeliharaan ruang hijau.
Dalam pelaksanaannya masih terdapat beberapa kendala, antara lain keterbatasan tenaga dan sarana pengolahan, fasilitas pencacahan dan komposter yang belum memadai, serta perlunya peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat. Selain itu, terdapat risiko masuknya sampah anorganik dan potensi pelindian air ke dalam fasilitas biopori. Oleh karena itu, diperlukan monitoring secara berkala, pengisian ulang bahan organik setelah volumenya menyusut akibat proses dekomposisi, serta sosialisasi kepada masyarakat mengenai jenis bahan yang dapat dimasukkan ke dalam BIMBO.
Secara keseluruhan, kedua kajian tersebut memberikan informasi yang dapat mendukung upaya peningkatan kualitas pengelolaan RTHP di Kota Yogyakarta. Pemanfaatan SIG dalam pemantauan tutupan vegetasi dapat mendukung penyediaan data spasial mengenai kondisi dan perubahan vegetasi, sedangkan pemanfaatan sampah organik dan serasah sebagai bahan kompos dapat mendukung pengelolaan bahan organik secara lebih berkelanjutan.

Untuk kedepannya hasil kajian tersebut dapat menjadi salah satu bahan masukan dalam penguatan pengelolaan RTHP melalui peningkatan pemantauan tutupan vegetasi, optimalisasi pemanfaatan serasah dan sampah organik, pengembangan sarana pengomposan, serta peningkatan edukasi dan partisipasi masyarakat. Pendekatan tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya pengelolaan RTHP yang efektif, efisien, berwawasan lingkungan, dan berkelanjutan di Kota Yogyakarta. (kkg)