YOGYAKARTA – Menjelang masa libur sekolah dan libur panjang Ramadhan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta melalui tim Tenaga Pemeliharaan Ruang Terbuka Hijau Publik (RTHP) bergerak cepat melakukan aksi pemeliharaan infrastruktur. Langkah ini bertujuan untuk memastikan setiap fasilitas permainan di ruang publik dalam kondisi prima, aman, dan siap menyambut lonjakan pengunjung, baik dari warga lokal maupun wisatawan luar kota.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah petugas dengan seragam bertuliskan "Mitra Kerja DLH Kota Yogyakarta" terlihat gencar melakukan perbaikan teknis. Dengan membawa peralatan lengkap seperti mesin gerinda, alat las dan alat pertukangan, tim menyisir setiap sudut RTHP untuk memastikan tidak ada bagian mainan yang tajam, berkarat, atau goyah yang dapat membahayakan anak-anak.
Fokus Perbaikan dan Lokasi Sasaran
Pemeliharaan ini mencakup perbaikan mekanis pada berbagai alat permainan edukatif (APE) dan fasilitas kebugaran, antara lain:
Kegiatan ini tersebar di beberapa titik strategis, yakni RTHP Kricak, RTHP Gunungketur, RTHP Keparakan Lor, RTHP Jatimulyo, RTHP Klitren dan Gajahwong Edupark.

Komitmen Wujudkan Kota Layak Anak Paripurna
Aksi nyata ini merupakan bagian dari misi besar Pemerintah Kota Yogyakarta dalam mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) kategori Paripurna Tahun 2026. Ketersediaan ruang bermain yang aman di RTHP menjadi salah satu indikator penting dalam menciptakan ekosistem kota yang ramah bagi tumbuh kembang anak.
"Keamanan anak-anak saat bermain adalah prioritas utama kami. Dengan kondisi mainan yang terawat dan laik fungsi, orang tua tidak perlu khawatir membawa anak-anak mereka bermain di RTHP, baik bagi warga lokal maupun pengunjung dari luar kota yang sedang menikmati liburan di Yogyakarta," ujar salah satu pengawas lapangan tim pemeliharaan RTHP DLH Kota Yogyakarta.
Selain perbaikan fisik, DLH juga terus meningkatkan pengawasan rutin di seluruh RTHP untuk memastikan kebersihan dan keasrian lingkungan tetap terjaga selama lonjakan pengunjung di masa liburan.
Dengan adanya langkah preventif ini, diharapkan RTHP di Kota Yogyakarta tidak hanya menjadi ruang terbuka hijau yang estetik, tetapi juga menjadi ruang publik yang inklusif, aman, dan nyaman bagi tumbuh kembang anak-anak. Setelah dilakukan perbaikan pada setiap fasilitas, masyarakat diharapkan turut merasa memiliki dan ikut menjaga kebersihan serta keutuhan fasilitas publik tersebut. Melalui kolaborasi antara pemerintah yang sigap merawat dan warga yang tertib menjaga, RTHP di Kota Yogyakarta akan tetap menjadi destinasi favorit yang sehat dan membahagiakan bagi semua. (kkg)