Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta terus mendorong optimalisasi pemanfaatan ruang terbuka hijau publik sebagai ruang bersama yang inklusif bagi masyarakat. Salah satu lokasi yang aktif dimanfaatkan adalah Gajahwong Edupark, yang tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan anak-anak, tetapi juga dapat digunakan oleh berbagai kelompok usia untuk kegiatan edukatif, sosial, dan kemasyarakatan.
Pada hari Rabu tanggal 11 Februari 2026, DLH menerima permohonan pemanfaatan lokasi Gajahwong Edupark untuk kegiatan rapat pertemuan wali murid SDN 3 Kotagede Yogyakarta. Kegiatan tersebut menjadi salah satu contoh bahwa ruang terbuka hijau publik dapat dimanfaatkan secara fleksibel oleh masyarakat, termasuk orang dewasa, selama kegiatan yang dilaksanakan tetap selaras dengan fungsi taman sebagai ruang edukasi, rekreasi, dan interaksi sosial.
Gajahwong Edupark dirancang sebagai ruang publik yang mendukung pembelajaran lingkungan, aktivitas komunitas, serta interaksi antarwarga. Dengan konsep taman edukatif, kawasan ini dapat digunakan untuk berbagai kegiatan seperti pertemuan komunitas, sosialisasi, edukasi lingkungan, kegiatan sekolah, hingga aktivitas keluarga. Pemanfaatan oleh orang tua atau masyarakat umum yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan anak juga menjadi bagian dari fungsi sosial taman yang ingin dihadirkan.
Melalui pemanfaatan yang beragam dan inklusif, Gajahwong Edupark diharapkan menjadi ruang publik yang ramah bagi semua kalangan yaitu anak-anak, remaja, hingga orang dewasa baik sebagai tempat belajar, berkegiatan maupun berinteraksi dalam suasana lingkungan yang hijau dan nyaman. Dengan demikian, keberadaan taman tidak hanya berfungsi sebagai area bermain anak, tetapi juga sebagai ruang bersama bagi masyarakat luas dalam mendukung aktivitas sosial, pendidikan, dan pemberdayaan komunitas.
