YOGYAKARTA – Berdasarkan Laporan Hasil Uji (LHU) Nomor Lab 01/LT/2026 yang diterbitkan oleh UPT Laboratorium Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta, kualitas udara di kawasan Ruang Terbuka Hijau Publik (RTHP) Taman Gajahwong Edu Park terpantau berada dalam kondisi sangat baik. Pengambilan sampel dilakukan pada 14 Januari 2026 di bawah kondisi cuaca berawan.
Pengujian yang dilakukan mencakup parameter meteorologi, gas, dan partikulat. Hasilnya menunjukkan bahwa seluruh parameter gas berbahaya yang diuji berada jauh di bawah ambang batas maksimal atau Baku Mutu yang ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021.
Analisis Hasil Pengujian
Berdasarkan data teknis, berikut adalah analisis mendalam terhadap kualitas udara di lokasi GajahWong Edu Park:
1. Keamanan Gas Kimia dan Kebauan
- Nitrogen Dioksida (NO2): Tercatat pada angka 0 µg/m3 dari baku mutu 200 µg/m3. Hal ini menunjukkan udara di lokasi sangat bersih dari polusi kendaraan bermotor atau aktivitas industri.
- Karbon Monoksida (CO): Hasil uji menunjukkan angka 135 µg/m3, sangat jauh di bawah batas maksimal 10.000 µg/m3.
- Sulfur Dioksida (SO2) dan Ozon (O3): Keduanya berada di level aman, masing-masing sebesar 43,5 µg/m3 (limit 150) dan 5,5 µg/m3 (limit 150).
- Tingkat Kebauan: Kadar Amoniak (NH3) sebesar 0,041 ppm (limit 2) dan Hidrogen Sulfida (H2S) sebesar 0,004 ppm (limit 0,02) menandakan area taman bebas dari bau menyengat yang mengganggu.

2. Kondisi Lingkungan dan Kebisingan
- Kebisingan: Terukur sebesar 44,51 dBA, masih di bawah standar baku mutu untuk kawasan rekreasi atau pemukiman yang biasanya dipatok di angka 55 dBA. Ini memberikan kesan ketenangan bagi pengunjung taman.
- Suhu dan Kelembapan: Pada saat pengujian siang hari (12.00-14.00 WIB), suhu tercatat 33,05°C dengan kelembapan 62,7%. Angka ini tergolong normal untuk kondisi cuaca berawan di wilayah perkotaan Yogyakarta.
3. Partikulat (Debu)
- Kadar PM 10 sebesar 5 µg/m3 dan PM 2.5 sebesar 2 µg/m3 menunjukkan bahwa polusi debu halus di area ini sangat rendah, sehingga udara sangat layak untuk aktivitas olahraga atau bersantai.
GajahWong Edu Park berhasil mempertahankan fungsinya sebagai "paru-paru" kota. Rendahnya angka polutan gas dan partikulat membuktikan bahwa vegetasi di RTHP ini efektif dalam menyaring udara dan meredam kebisingan.
- Mempertahankan Vegetasi: Mengingat hasil uji NO2 dan partikulat yang sangat rendah, sangat penting untuk terus menambah atau merawat pohon-pohon peneduh agar kualitas udara tetap stabil meskipun volume kendaraan di luar area meningkat.
- Pemantauan Berkala: Untuk menjaga kualitas udara perlu dilakukan pengujian serupa secara rutin (misal 6 bulan sekali) untuk mendeteksi perubahan kualitas lingkungan sejak dini.
- Zonasi Bebas Asap: Untuk menjaga angka CO dan O3 tetap rendah, pengelola dapat memperketat larangan merokok atau penggunaan kendaraan bermotor di dalam area taman agar kenyamanan pengunjung tetap terjaga.
- Edukasi Pengunjung: Hasil pengujian ini di bagikan melalui media sosial dan papan informasi pengumuman RTHP di area taman yang diuji supaya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk berkunjung sebagai lokasi wisata sehat.
Data teknis dari UPT Laboratorium Lingkungan ini memvalidasi status GajahWong Edu Park sebagai ruang bermain yang aman. Dengan angka polutan yang mendekati nol, taman ini berhasil menjalankan fungsinya sebagai filter udara perkotaan sekaligus ruang publik yang melindungi kesehatan generasi mendatang.

Sebagai salah satu Ruang Terbuka Hijau Publik (RTHP) yang telah tersertifikasi sebagai Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA), GajahWong Edu Park memiliki kewajiban untuk menyediakan lingkungan yang tidak hanya edukatif, tetapi juga sehat dan aman secara fisik bagi anak-anak. (kkg)
Laporan
DLH
laboratorium
UPT Lab