Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta menerima kunjungan kerja dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan pada Jumat, 5 Desember 2025. Kunjungan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak, khususnya dalam pemenuhan indikator Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA).
Dalam kunjungan tersebut, rombongan DP3AKB Kota Balikpapan melakukan pembelajaran praktik baik terkait pengelolaan Gajahwong Edupark, salah satu ruang publik yang menjadi percontohan ruang bermain ramah anak di Kota Yogyakarta.

Melalui agenda ini, DLH Kota Yogyakarta menyampaikan berbagai praktik pengelolaan ruang terbuka hijau yang aman, inklusif, dan ramah anak, mulai dari aspek tata ruang, keamanan area bermain, penyediaan sarana edukasi lingkungan, hingga kolaborasi dengan masyarakat sekitar.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan interaktif. Para peserta berdiskusi mengenai strategi peningkatan kualitas ruang bermain, penguatan partisipasi komunitas, serta inovasi program edukasi lingkungan yang selama ini diterapkan di Gajahwong Edupark.
DLH Kota Yogyakarta menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk kolaborasi antardaerah dalam mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan mendukung tumbuh kembang anak. Diharapkan pertukaran pengetahuan ini dapat memberikan manfaat bagi Kota Balikpapan dalam memenuhi standar Ruang Bermain Ramah Anak sekaligus memperkuat upaya pembangunan Kota Layak Anak di seluruh Indonesia.
