admin, 28 November 2025 RTHP Taman Wirabraja Jopraban sebagai arena Latihan Taekwondo
berita

Kota Yogyakarta, dengan citranya sebagai Kota Pelajar dan Kota Budaya, memiliki aset penting berupa Ruang Terbuka Hijau Publik (RTHP) yang tersebar di berbagai sudut permukiman. RTHP ini bukan sekadar area resapan air atau penyejuk udara, tetapi juga sarana interaksi sosial, rekreasi, dan edukasi bagi warganya.

Di tengah keterbatasan ruang olahraga, RTHP Taman Wirabraja Jopraban yang berlokasi di Kelurahan Wirobrajan, Kemantren Wirobrajan, Kota Yogyakarta kini menemukan fungsi baru yang menarik: "Do-jang" (tempat latihan) alami bagi para praktisi Taekwondo. Pemanfaatan ini menunjukkan bagaimana fungsi ekologis RTHP dapat bersinergi sempurna dengan kebutuhan fisik dan pembentukan karakter melalui olahraga beladiri. RTHP bukan hanya paru-paru kota, tetapi juga ruang interaksi dan kegiatan publik. Pemanfaatan area terbuka berumput, paving block, dan pendopo di RTHP untuk Poomsae (jurus) dan Kyoreugi (sparring) ringan.

Klub Taekwondo “Aditya Wirasena” ketika menjadi juara

RTHP yang tersebar di permukiman memudahkan akses bagi warga dan klub Taekwondo lokal, mempromosikan gaya hidup sehat kepada seluruh masyarakat, sejalan dengan fungsi RTHP sebagai sarana olahraga warga (seperti senam dan jalan sehat). Latihan beladiri di ruang publik mengajarkan kedisiplinan, hormat, dan pengendalian diri, yang merupakan nilai inti Taekwondo (Taekwondo Spirit).

Mengenalkan atlet, khususnya anak-anak, pada pentingnya lingkungan hijau. Mereka belajar menghormati ruang publik dan menjaganya, sesuai dengan fungsi RTHP sebagai ruang edukasi lingkungan. Aktivitas latihan Taekwondo yang terbuka menjadi tontonan positif, menginspirasi anak-anak lain di taman untuk mencoba olahraga atau aktivitas positif lainnya.

Klub Taekwondo “Aditya Wirasena” memanfaatkan RTHP secara teratur, menjadi bagian dari lanskap sosial taman. Ini menciptakan interaksi antara komunitas atlet dengan warga sekitar. Menunjukkan bahwa RTHP adalah milik bersama dan bisa dioptimalkan untuk berbagai kegiatan positif (seperti yang sudah dilakukan untuk pertemuan warga dan belajar mengajar).

RTHP dapat menjadi lokasi ideal untuk acara peragaan jurus (demonstrasi) Taekwondo lokal, menjadikannya sarana promosi budaya olahraga kepada khalayak yang lebih luas. Isu keamanan, kebersihan setelah latihan, dan jadwal penggunaan yang tidak bentrok dengan kegiatan warga lain. Untuk itu diperlukan kerjasama dan izin resmi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta sebagai pengelola RTHP. Komitmen klub Taekwondo “Aditya Wirasena” untuk menjaga kebersihan dan ketertiban taman selama dan setelah sesi latihan.

Pemanfaatan RTHP untuk Taekwondo membuktikan bahwa taman kota di Yogyakarta adalah ruang yang dinamis, multifungsi, dan mampu mendukung pengembangan fisik serta karakter generasi muda, sejalan dengan visi kota sebagai kota pelajar dan kota berbudaya. Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta mengajak komunitas olahraga lain untuk lebih kreatif memanfaatkan RTHP sebagai arena latihan, menghidupkan fungsi sosial dan edukasi dari ruang terbuka hijau.

Berita RTHP DLH Kota Yogyakarta Kota Yogyakarta Pengelolaan RTHP Pemerintah Kota Yogyakarta
Forum Bank Sampah
Lokasi Kantor
Search
Statistik Pengunjung
Hari Ini 24 Kemarin 1,503 Bulan Ini 19,646 Tahun Ini 161,297 Total Pengunjung 2,286,144
Polling
Hasil Polling
Sangat Bermanfaat46.53%
Cukup Bermanfaat9.31%
Bermanfaat4.74%
Kurang Bermanfaat16.79%
Agenda Rapat Hari Ini
Tuesday / 19 May 2026
09:00 ~ 12:00
ADIPURA DINAS LINGKUNGAN HIDUP ( LANTAI 4 )

Tuesday / 19 May 2026
10:00 ~ 12:00
KALPATARU DINAS LINGKUNGAN HIDUP ( LANTAI 1 )

Wednesday / 20 May 2026
08:30 ~ 13:00
ADIPURA DINAS LINGKUNGAN HIDUP ( LANTAI 4 )

Thursday / 21 May 2026
09:00 ~ 12:00
3 R DINAS LINGKUNGAN HIDUP ( LANTAI 2 )

Thursday / 21 May 2026
12:00 ~ 15:00
FBS ( LANTAI 2 SAYAP BARAT)




Video Youtube

Link Terkait