Pada Hari Kamis 27 November 2025, Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Monitoring Evaluasi Retribusi untuk wilayah Kemantren Gondomanan dan Kemantren Mergangsan. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Adipura ini menghadirkan para pengelola RT dan RW dari lima kelurahan, yaitu Ngupasan, Prawirodirjan, Brontokusuman, Keparakan, dan Wirogunan.
Melalui kegiatan ini, Dinas Lingkungan Hidup bertujuan memperkuat pemahaman terkait pelaksanaan retribusi persampahan serta mendorong optimalisasi pengelolaan lingkungan di tingkat wilayah. Diharapkan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat semakin solid guna mewujudkan lingkungan kota yang bersih, tertib, dan berkelanjutan.