Pada hari Selasa, 25 November 2025, Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Monitoring Evaluasi Retribusi untuk wilayah Kemantren Pakualaman dan Kemantren Danurejan. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Adipura dan menghadirkan para pengelola RT dan RW dari lima kelurahan, yaitu Gunungketur, Purwokinanti, Bausasran, Tegalpanggung, dan Suryatmajan.
Melalui kegiatan ini, Dinas Lingkungan Hidup bertujuan untuk memperkuat pemahaman para pengelola wilayah mengenai mekanisme retribusi, optimalisasi pelayanan, serta evaluasi pelaksanaan retribusi di masing-masing kelurahan. Sosialisasi ini juga menjadi sarana untuk menyampaikan pembaruan kebijakan, menerima masukan lapangan, dan memastikan sinergi antara pemerintah daerah dengan pengelola lingkungan di tingkat RT dan RW.
Diharapkan, melalui monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan, pengelolaan retribusi dapat berjalan lebih transparan, efektif, dan mampu mendukung peningkatan kualitas layanan kebersihan di wilayah Kemantren Pakualaman dan Kemantren Danurejan.