Pada Hari Selasa, 18 November 2025, Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Monitoring Evaluasi Retribusi bertempat di Ruang Forum Bank Sampah. Kegiatan ini difokuskan pada wilayah Kemantren Kotagede dan dihadiri oleh para pengelola RT/RW dari tiga kelurahan, yaitu Rejowinangun, Purbayan, dan Prenggan.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pelaksanaan retribusi persampahan serta memastikan mekanisme pengelolaan berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan. Melalui kegiatan monitoring evaluasi, Dinas Lingkungan Hidup juga melakukan peninjauan terhadap efektivitas pemungutan retribusi di lapangan, menyerap masukan dari masyarakat, dan mengidentifikasi kendala yang dihadapi selama proses berjalan.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini diharapkan terjalin kolaborasi yang semakin erat antara Dinas Lingkungan Hidup dengan masyarakat, serta pelaksanaan retribusi dan pengelolaan lingkungan di Kota Yogyakarta dapat berjalan semakin efektif, transparan dan berkelanjutan.