Pada Hari Senin, 17 November 2025, Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan monitoring Evaluasi Retribusi bertempat di Ruang Adipura. Kegiatan ini difokuskan pada wilayah Kemantren Gondokusuman dan dihadiri oleh para pengelola RT dan RW dari lima kelurahan, yaitu Demangan, Kotabaru, Baciro, Klitren dan Terban.
Pelaksanaan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pengelola wilayah mengenai mekanisme retribusi, kewajiban pengelolaan sampah, serta upaya optimalisasi layanan lingkungan hidup. Selain itu, sesi monitoring dan evaluasi dilakukan untuk meninjau pelaksanaan retribusi di masing – masing kelurahan, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta merumuskan langkah perbaikan agar pengelolaan lingkungan berjalan lebih efektif dan akuntabel.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini diharapkan terjalin kolaborasi yang semakin erat antara Dinas Lingkungan Hidup dengan masyarakat, serta pelaksanaan retribusi dan pengelolaan lingkungan di Kota Yogyakarta dapat berjalan semakin efektif, transparan dan berkelanjutan.