Pada hari Senin, tanggal 20 Oktober 2025, telah dilaksanakan kegiatan Posyandu di Ruang Terbuka Hijau Publik (RTHP) Taman Jatimulyo. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk pemanfaatan RTHP di Kota Yogyakarta sebagai sarana pelayanan kesehatan masyarakat sekaligus wadah interaksi sosial warga.

Pemanfaatan RTHP sebagai lokasi kegiatan masyarakat seperti Posyandu sejalan dengan fungsi utamanya, yaitu sebagai ruang publik yang mendukung kesehatan, kesejahteraan, dan kualitas hidup warga kota. Selain memperkuat ikatan sosial antar warga, kegiatan ini juga mendorong kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian taman sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.
Melalui kegiatan posyandu, untuk masyarakat khususnya ibu dan balita mendapatkan pelayanan kesehatan dasar seperti penimbangan berat badan, pengukuran tinggi badan, pemeriksaan gizi, serta penyuluhan kesehatan. Pelaksanaan di area taman memberikan suasana yang lebih segar, nyaman, dan terbuka, sehingga warga dapat beraktivitas dengan lebih rileks sambil menikmati lingkungan hijau yang asri.

Sinergi antara pelayanan kesehatan dan pemanfaatan RTHP, seperti kegiatan Posyandu di Taman Jatimulyo diharapkan dapat menjadi contoh positif pemanfaatan RTHP yang produktif, inklusif, dan berkelanjutan bagi masyarakat.