Dalam rangka meningkatkan kinerja pengelolaan sungai dan kesadaran masyarakat terhadap kebersihan sungai di Kota Yogyakarta, Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta melalui Bidang Perencanaan dan Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) akan melaksanakan pemasangan trash barrier sebagai langkah inovatif dalam pengelolaan sampah sungai.
Sejak awal Mei 2025, Bidang PPLH telah melakukan survei dan pengukuran di beberapa lokasi strategis di Sungai Winongo dan Sungai Code sebagai calon lokasi pemasangan trash barrier. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan lokasi yang tepat guna mendukung efektivitas trash barrier dalam menghalau dan mengumpulkan sampah yang terbawa aliran sungai.
Pada tahap awal, pemasangan trash barrier direncanakan di bagian hulu dan tengah Sungai Winongo serta Sungai Code. Selanjutnya, akan dilakukan evaluasi untuk menilai efektivitas trash barrier dalam mengumpulkan sampah di sungai. Apabila terbukti efektif dan mampu meningkatkan efisiensi pengelolaan kebersihan sungai di Kota Yogyakarta, maka akan dilanjutkan dengan pemasangan di bagian hilir kedua sungai tersebut, atau diperluas ke sungai lainnya, yaitu Sungai Gajahwong dan Sungai Manunggal.