Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta dan Dinas Koperasi Perindustrian UMKM, Bersama Anggota Komisi C DPRD Kota Yogyakarta, melakukan sosialisasi dan pendampingan bank sampah di wilayah kelurahan se-Kota Yogyakakarta yang sedang berjalan dilakukan pada bulan Maret hingga Mei 2025.
Pendampingan dan Sosialisasi ini dilakukan dengan memberikan berbagai bahan materi pembekalan diantaranya terkait strategi pemasaran produk daur ulang sampah pada bank sampah yang disampaikan oleh Dinas Koperasi Perindustrian UMKM Kota Yogyakarta sebagai bekal bank sampah dalam mengembangkan dan menjalankan kegiatan perekonomian, bahwa produk produk daur ulang dari sampah hasil kegiatan sehari hari dapat bernilai ekonomi dan bank sampah mampu menemukan pasar penjualan hasil produk daur ulang yang mereka hasilkan.
Selain hal tersebut pada pendampingan Bank Sampah Diwilayah kali ini Dinas Lingkungan Hidup bersama Anggota Komisi C DPRD Kota juga memberikan ruang bagi wilayah khusunya Bank Sampah untuk bisa menyampaikan kendala permasalahan yang dihadapi mereka diwilayah khusunya dalam melakukan kegiatan terkait pengelolaan dan penanganan sampah diwilayah masing masing.
Harapanya dengan dilakukannya pendampingan tersebut dapat menumbuhkan dan memantik semangat masyarakat dan kita semua dalam melakukan pengelolaan sampah dan mewujudkan jogja istimewa yang bersih dan nyaman.