Yogyakarta, 18 November 2024 – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta melalui Bidang Perencanaan dan Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) menyelenggarakan Sosialisasi Pengelolaan Lingkungan dengan tema Pencatatan dan Pelaporan Pengelolaan Limbah B3 pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan di Kota Yogyakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran para pelaku usaha khususnya pada fasyankes mengenai pentingnya pengelolaan, pencatatan, dan pelaporan yang tepat dalam pengelolaan Limbah B3. Sosialisasi ini dilaksanakan di Ruang Adipura Lantai 4 Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta dan dihadiri oleh perwakilan rumah sakit, klinik, laboratorium klinik, serta instansi terkait.
Limbah B3 yang dihasilkan oleh fasilitas pelayanan kesehatan memiliki potensi risiko tinggi bagi kesehatan manusia dan lingkungan. Oleh karena itu, pengelolaan Limbah B3 yang efektif, termasuk pencatatan dan pelaporan yang tepat dan akurat, sangat diperlukan untuk meminimalisir dampak negatif yang ditimbulkan. Sosialisasi ini menjadi penting mengingat bahwa pengelolaan Limbah medis di Indonesia diatur dengan ketat oleh pemerintah untuk menjamin kesehatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
Pada acara tersebut, peserta diberikan materi mengenai berbagai aspek pengelolaan Limbah B3, antara lain:
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogya Dengan adanya sosialisasi ini, Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta berharap fasilitas pelayanan kesehatan dapat lebih memahami pentingnya pencatatan dan pelaporan Limbah B3, serta mengimplementasikan prosedur yang tepat dalam pengelolaan Limbah B3. Diharapkan Kota Yogyakarta dapat menjadi salah satu contoh dalam pengelolaan Limbah B3 yang bertanggung jawab, dan berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi semua.