Audit standardisasi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) di Gajahwong Edupark telah selesai dilakukan oleh tim Auditor RBRA dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) RI, dengan ditandatanganinya Berita Acara Audit Standarisasi RBRA pada tanggal 15 November 2024 di Ruang Rapat Yudhistira, Balaikota Yogyakarta.
Tim witnes audit standardisasi dan anugerah RBRA, Ibu Dermawati Santoso menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Yogyakarta, masyarakat, dan pihak terkait sangat berkomitmen terhadap RBRA di Gajahwong Edupark. Hal ini dibuktikan dengan nilai tinggi, yaitu skor 590 dari nilai maksimal 595, tanpa adanya catatan perbaikan, ini berarti Gajahwong Edupark telah berhasil menciptakan lingkungan bermain yang benar-benar ramah anak tanpa perlu melakukan perubahan besar. Oleh karena itu, Gajahwong Edupark diusulkan untuk mendapatkan sertifikat RBRA resmi.
Penjabat Walikota Yogyakarta, Bapak Sugeng Purwanto menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Yogyakarta mengikuti Audit RBRA di Gajahwong Edupark dan Taman Pintar Yogyakarta bukan pada penilaian prestasi tetapi lebih ditekankan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan anak-anak sebagai generasi penerus.
Lead Auditor RBRA, Ibu Ismarjati Wicaksono, memberikan rekomendasi agar Gajahwong Edupark terus menjaga lingkungan yang ramah anak, menambah fasilitas bermain edukatif, serta meningkatkan kemudahan akses bagi pengunjung, termasuk penyediaan guiding block (pemandu untuk tunanetra).
Setelah mendapatkan status RBRA, Gajahwong Edupark akan diaudit secara berkala setiap tahunnya untuk memastikan kualitas RBRA tetap terjaga dan ditingkatkan kualitasnya. (rkakung)