Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta bersama Forum Bank Sampah Kota Yogyakarta melaksanakan monitoring rutin setiap satu tahun sekali kepada bank sampah yang ada di Kota Yogyakarta ini. Kegiatan ini dilaksanakan di 45 kelurahan.
Bank Sampah adalah salah satu upaya yang dilakukan dalam penanganan sampah pada setiap wilayah, merupakan tempat di mana masyarakat dapat menabung sampah, masyarakat yang menyetorkan sampahnya pada Bank Sampah biasanya disebut sebagai Nasabah yang nantinya memiliki buku tabungan yang berisi nominal hasil sampah yang setara dengan sampah mereka tabung. Konsep ini tidak hanya membantu mengurangi jumlah sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir, tetapi juga mendorong kesadaran akan pentingnya pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.
Monitoring tahunan bank sampah di Kota Yogyakarta menjadi penting untuk mengevaluasi efektivitas program bank sampah, partisipasi masyarakat, serta dampaknya terhadap lingkungan dan kesejahteraan sosial. Tujuan diadakan kegiatan monitoring ini adalah sebagai berikut :
Melalui pendekatan ini, harapanya Kota Yogyakarta dapat mengembangkan program bank sampah yang lebih berkelanjutan.