Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta pada Selasa, 16 Januari 2024 melakukan Pembekalan Fasilitator Pengelola Sampah Mandiri di Kota Yogyakarta di Ruang Bima Kompleks Balai Kota Yogyakarta. Acara Pembekalan diikuti oleh 90 orang Fasilitator Kelurahan dan 14 Koordinator Kemantren.
Acara pembekalan fasilitator kelurahan dibuka oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta, Drs. Sugeng Darmanto; dilanjutkan dengan sambutan Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Ir. Aman Yuriadijaya, M.M.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta menekankan tugas Fasilitator Pengelola Sampah Mandiri bersama dengan Bank Sampah sebagai ujung tombak perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah dari sumbernya, untuk mereduksi jumlah sampah yang dibuang ke TPA Piyungan. Dalam kesempatan itu disampaikan pula rencana desentralisasi pengelolaan sampah di Kota Yogyakarta.
Adapun tujuan pembentukan fasilitator Pengelola Sampah Mandiri adalah :
Sebagai motivator dalam membangun kesadaran masyarakat untuk mengelola sampah dari rumah
Sebagai pendamping kegiatan warga masyarakat pada skala kelurahan yang berkaitan dengan pengelolaan sampah melalui bank sampah
Sebagai basis data lokasi/kegiatan sumber sampah (pemukiman, perkantoran, sekolah, perkantoran, dll) dan kegiatan pengelolaan sampah di bank sampah
Sebagai penggagas pengelolaan sampah secara mandiri dari sumbernya (organik dan anorganik) dan mengkoordinir forum pengelola sampah mandiri di masyarakat
Sebagai penghubung informasi/data yang dilakukan masyarakat
Harapannya dengan adanya Fasilitator Pengelola Sampah Mandiri dapat membantu terwujudnya pengelolaan sampah secara mandiri dari sumbernya; mensukseskan Gerakan Zero Sampah Anorganik dan Gerakan Mbah Dirjo; serta berhasil mencapai target Pengelolaan Sampah di tahun 2025 dengan pengurangan 30% dan penanganan sampah 70%.