Program Adiwiyata merupakan upaya dalam merintis institusi pendidikan di Indonesia yang berbudaya lingkungan hidup sehingga dapat melahirkan generasi muda yang peduli dan berwawasan lingkungan. Program Adiwiyata ini dicanangkan oleh Pemerintah Pusat untuk diimplementasikan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kota Yogyakarta.
Pemerintah Kota Yogyakarta mendukung upaya Pemerintah Pusat dalam mewujudkan sekolah-sekolah Adiwiyata, khususnya di Kota Yogyakarta. Capaian Sekolah Adiwiyata Kota Yogyakarta pada tahun 2023 yaitu :
Menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.53 tahun 2019 tentang Penghargaan Adiwiyata, Pasal 13 menyebutkan bahwa Penetapan sebagai Sekolah Adiwiyata berlaku untuk jangka waktu 4 tahun dan dapat diperpanjang. Berkaitan dengan hal tersebut, Pemerintah Kota Yogyakarta berusaha untuk tetap konsisten dalam membina dan mendampingi sekolah untuk terus berproses baik dalam naik jenjang atau perpanjangan adiwiyata.
Pada acara workshop adiwiyata pagi hari ini, mengundang 125 Sekolah di Kota Yogyakarta, terdiri dari :
Bagi Sekolah yang akan naik jenjang atau memperpanjang Capaian Adiwiyata perlu memahami persyaratan yang harus dipenuhi serta komponen bukti pendukung sesuai dengan kondisi dan kelengkapan sekolah masing-masing. Acara pada hari ini bertujuan untuk memberikan informasi bagai Bapak/Ibu sekalian mengenai dasar-dasar Sekolah Adiwiyata sebagaimana yang ditentukan pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.52 dan P.53 Tahun 2019.
Adiwiyata bukanlah sebuah ajang perlombaan. Adiwiyata pada dasarnya adalah bagaimana caranya kita membangun generasi muda yang tidak hanya cerdas dan pandai secara akademis, tapi juga berakhlak dan berkarakter baik, termasuk diantaranya memiliki karakter peduli terhadap lingkungan hidup.