Pendampingan Sekolah Adiwiyata merupakan bagian dari rangkaian kegiatan dalam rangka mewujudkan Sekolah Berbudaya Lingkungan di Kota Yogyakarta. Pembinaan ini dilaksanakan oleh tim dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta, pembinaan ini mengacu pada kriteria penilaian yang tercantum di dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.52 Tahun 2019 tentang Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan P.53 Tahun 2019 tentang Penghargaan Adiwiyata.
Maksud dan tujuan dari pembinaan ini adalah untuk mempersiapkan pihak sekolah untuk Evaluasi atau Penilaian Sekolah Adiwiyata di tingkat lebih lanjut (Provinsi) Tahun 2023. Pada tahun ini terdapat 19 sekolah yang mengikuti pendampingan persiapan Calon Sekolah Adiwiyata Provinsi diantaranya:
Kategori Sekolah Dasar
Kategori SMP / SMA