Dalam rangka perpanjangan penetapan penghargaan Sekolah Adiwiyata yang diterbitkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta menyelenggarakan Sosialisasi melalui virtual terkait perpanjangan Penghargaan Sekolah Adiwiyata. Sosialisasi tersebut diselenggarakan pada hari Jumat, 30 September 2022 pukul 08:30 – 11:00 WIB, acara sosialisasi ini diikuti oleh SD-SMP Kota Yogyakarta yang telah meraih capaian sebagai sekolah Adiwiyata Kota.
Perpanjangan masa berlaku penghargaan sekolah adiwiyata, merupakan suatu proses penilaian ulang Sekolah Adiwiyata untuk melihat Pelaksanaan Gerakan Peduli dan Bebudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (GPBLHS), kemudian berdasarkan penilaian tersebut dapat ditetapkan perpanjangan masa berlakunya oleh pejabat yang berwenang.
Masa berlaku penghargaan Sejolah Adiwiyata berdasar pada KEMENKLHK NO. 53 TH 2019 Pasal 13 menyatakan bahwa, penetapan sebagai Sekolah Adiwiyata sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 berlaku untuk jangka waktu 4 (empat) tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan usulan dan hasil evaluasi.
Ketentuan mengenai perpanjangan masa berlaku terhadap penetapan sebagai Sekolah Adiwiyata sebagaimana dimaksud pada ayat (1) telah ditetapkan oleh Kepala Badan yang berwenang.
Melalui sosialisasi ini harapanya Sekolah dapat memanfaatkan waktu dan kesempatan pada tahun 2023 untuk dapat melanjutkan ke jenjang Adiwiyata selanjutnya, dan apabila Sekolah belum pernah Menyusun data dukung Adiwiyata dengan format baru maka bisa mengadakan Bimtek atau pelatihan khusus.