Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta pada hari Rabu, 26 Januari 2022 melakukan pembekalan kepada Fasilitator Kelurahan Pengelola Sampah Mandiri se-Kota Yogyakarta. Bertempat di Ruang Bima Kompleks Balai Kota Yogyakarta, peserta pembekalan tersebut terdiri dari 45 fasilitator kelurahan dan Jejaring Pengelola Sampah Mandiri. Acara pembekalan fasilitator kelurahan ini dibuka oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta, Drs. Sugeng Darmanto. Dilanjutkan dengan sambutan Wakil Walikota Yogyakarta Drs. Heroe Poerwadi, MA yang intinya dalam sambutan tersebut mengajak kita untuk Budayakan tidak membuang sampah tapi mengolah sampah dari sumbernya.
Pembekalan Fasilitator Kelurahan tersebut bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan dan sampah mandiri.
Adapun tugas fasilitator kelurahan adalah :
Diharapkan dengan adanya fasilitator kelurahan tersebut, pengelolaan lingkungan dan sampah mandiri di Kota Yogyakarta dapat terkelola dengan baik. Sehingga target di tahun 2025 pengurangan sampah 30% dan penanganan sampah 70% (Jakstrada – Perwal Kota Yogyakarta No.67 tahun 2018) bisa tercapai. Dan dapat mewujudkan Kota Yogyakarta yang bebas sampah.