sarasmawarsm, 18 March 2021 Pembekalan Fasilitator Kelurahan Pengelolaan Sampah Mandiri Kota Yogyakarta Tahun 2021
berita

Dalam rangkaian acara Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2021, Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta pada hari Senin, 1 Maret 2021 – Selasa, 2 Maret 2021 melakukan pembekalan kepada Fasilitator Kelurahan Pengelola Sampah Mandiri se-Kota Yogyakarta. Bertempat di Ruang Bima Kompleks Balai Kota Yogyakarta, peserta pembekalan tersebut terdiri dari 45 fasilitator kelurahan dan Jejaring Pengelola Sampah Mandiri. Acara pembekalan fasilitator kelurahan ini dibuka oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta, Drs. Sugeng Darmanto. Pembekalan Fasilitator Kelurahan tersebut bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan dan sampah mandiri.

Adapun tugas fasilitator kelurahan adalah

  • Memberikan pendampingan dalam kegiatan pengelolaan lingkungan dan sampah mandiri di wilayahnya
  • Membangun kesadaran masyarakat terkait dengan pengelolaan lingkungan dan sampah mandiri
  • Mengidentifikasi kegiatan yang dapat menjadi sumber penghasil sampah
  • Mendata dan membuat laporan Bank Sampah setiap bulanMembentuk paguyuban Bank Sampah
  • Sebagai penghubung informasi tentang pengelolaan lingkungan dan sampah mandiri dari DLH Kota Yogyakarta ke wilayah atau sebaliknya

Materi mengenai Kebijakan Pembentukan Fasilitator Kelurahan disampaikan oleh Drs. Sugeng Darmanto selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta dan  Very Tri Jatmiko, S.Si., MM selaku Kepala Bidang Pengembangan Kapasitas DLH Kota Yogyakarta. Materi kedua mengenai Program dan Kegiatan Faskel Pengelola Sampah Mandiri yan disampaikan oleh masing-masing pendamping Fasilitator Kelurahan dan materi yang terakhir mengenai Rencana Tindak Lanjut Pembentukan Faskel yang disampaikan oleh Ir.Christina Endang selaku Kepala Seksi PSLDH.

Diharapkan dengan adanya fasilitator kelurahan tersebut, pengelolaan lingkungan dan sampah mandiri di Kota Yogyakarta dapat terkelola dengan baik. Sehingga target di tahun 2025 pengurangan sampah 30% dan penanganan sampah 70% (Jakstrada – Perwal Kota Yogyakarta No.67 tahun 2018) bisa tercapai. Dan dapat mewujudkan Kota Yogyakarta yang bebas sampah.

Pengelolaan Persampahan Pengurangan Sampah Sampah Pembekalan
Forum Bank Sampah
Lokasi Kantor
Search
Statistik Pengunjung
Hari Ini 563 Kemarin 1,588 Bulan Ini 19,056 Tahun Ini 73,556 Total Pengunjung 1,316,799
Polling
Hasil Polling
Sangat Bermanfaat53.02%
Cukup Bermanfaat10.51%
Bermanfaat5.37%
Kurang Bermanfaat5.82%
Video Youtube
Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU)
Kota Yogyakarta
Tanggal

PM10

PM25

CO

NO2

SO2

O3

HC


BAIK : 0-50
SEDANG : 51-100
TIDAK SEHAT : 101-200
SANGAT TIDAK SEHAT : 201-300
BERBAHAYA : ≥ 301

Link Terkait