Kegiatan pemangkasan pohon di RTHP (Ruang Terbuka Hijau Publik) di Kota Yogyakarta yang dilakukan oleh DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Kota Yogyakarta di beberapa lokasi untuk pohon perindang yang membahayakan serta untuk keamanan dan kenyamanan bagi pengunjung maupun pengguna dan karena lokasi RTHP di pemukiman penduduk. Di akhir bulan November 2020 curah hujan di Kota Yogyakarta sudah mulai tinggi dan untuk antisipasi musim hujan dan angin kencang, RTHP di Kota Yogyakarta dilakukan pemangkasan pohon perindang.
Petugas dari DLH Kota Yogyakarta yang melakukan pemangkasan pohon di RTHP berlokasi di RTHP GEP (Gajahwong Educational Park) Gambiran, RTHP Taman Bakung Baciro, RTHP Taman Kantil Baciro, RTHP Gedongkiwo, RTHP Demangan, RTHP Mujamuju Timoho, RTHP Tegalrejo, RTHP Klitren, dan RTHP Notoprajan. RTHP di Kota Yogyakarta yang dikelola oleh DLH Kota Yogyakarta berjumlah 49 tersebar di Kota Yogyakarta dan berada di tengah pemukiman penduduk, untuk pemangkasan pohon sudah dilakukan rutin baik musim hujan maupun kemarau.