cahyogemilang, 23 September 2020 Sanksi Sosial Bagi Pelanggar Protokol Covid-19
berita

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta melakukan operasi pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease-19 bersama BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, POLRI, KODIM, DENPOM, POLDA, dll. Operasi yang dilakukan petugas gabungan tersebut sebagai bentuk pengawasan dan penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19 yang tidak mengenakan masker.


Operasi tersebut dilaksanakan di Kawasan Tugu, Malioboro, Titik Nol KM, Aluin-alun utara, dan Alun-alun selatan. Tahap I dilaksanakan selama 6 hari yaitu tanggal 19 Sepetember – 24 September 2020.


Untuk saat ini Satpol PP masih belum memberlakukan sanksi berupa denda, namun petugas melakukan penyitaan sementara terhadap KTP warga yang melanggar. Selanjutnya Satpol PP memberikan sanksi sosial bagi para pelanggar. Sanksi sosial tersebut berupa menyapu jalan yang dipandu oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup. KTP yang disita kemudian dapat diambil setelah pelanggar menyelesaikan sanksi sosial yang ditetapkan.

 

Pengelolaan Persampahan DLH Penanganan Sampah Kota Yogyakarta COVID-19
Forum Bank Sampah
Lokasi Kantor
Search
Statistik Pengunjung
Hari Ini 96 Kemarin 844 Bulan Ini 6,545 Tahun Ini 196,468 Total Pengunjung 1,439,711
Polling
Hasil Polling
Sangat Bermanfaat52.64%
Cukup Bermanfaat10.79%
Bermanfaat5.51%
Kurang Bermanfaat5.95%
Agenda Rapat Hari Ini
Wednesday / 09 October 2024
09:00 ~ 09:30
KALPATARU DINAS LINGKUNGAN HIDUP ( LANTAI 1 )

Wednesday / 09 October 2024
11:30 ~ 15:30
ADIPURA DINAS LINGKUNGAN HIDUP ( LANTAI 4 )

Wednesday / 09 October 2024
13:00 ~ 14:30
KALPATARU DINAS LINGKUNGAN HIDUP ( LANTAI 1 )

Thursday / 10 October 2024
13:00 ~ 15:00
ADIPURA DINAS LINGKUNGAN HIDUP ( LANTAI 4 )

Tuesday / 05 November 2024
13:00 ~ 15:00
GRHA PANDAWA

Wednesday / 06 November 2024
07:30 ~ 13:00
GRHA PANDAWA

Video Youtube
Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU)
Kota Yogyakarta
Tanggal

PM10

PM25

CO

NO2

SO2

O3

HC


BAIK : 0-50
SEDANG : 51-100
TIDAK SEHAT : 101-200
SANGAT TIDAK SEHAT : 201-300
BERBAHAYA : ≥ 301

Link Terkait