cahyogemilang, 01 September 2020 Eksekusi Sampah Liar di Jl. Lowanu
berita

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta melakukan eksekusi sampah liar di Jl Lowanu pada hari selasa tanggal 1 September 2020. Eksekusi dilakukan melihat kondisi tanah kosong tanpa diawasi pemiliknya. Kerjabakti dimulai dengan menyapu area sekitar kemudian dikumpulkan ke dalam Kendaraan Roda 3. Sampah tersebut dibawa ke TPS Nitikan untuk dibuang ke TPA Piyungan. Supaya tidak terjadi pembuangan sampah liar lagi maka area tersebut dipasang papan larangan buang sampah.

Berita Pengelolaan Persampahan Penanganan Sampah DLH Kota Yogyakarta Kota Yogyakarta
Forum Bank Sampah
Lokasi Kantor
Search
Statistik Pengunjung
Hari Ini 228 Kemarin 750 Bulan Ini 19,471 Tahun Ini 73,971 Total Pengunjung 1,317,214
Polling
Hasil Polling
Sangat Bermanfaat53.02%
Cukup Bermanfaat10.51%
Bermanfaat5.37%
Kurang Bermanfaat5.82%
Video Youtube
Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU)
Kota Yogyakarta
Tanggal

PM10

PM25

CO

NO2

SO2

O3

HC


BAIK : 0-50
SEDANG : 51-100
TIDAK SEHAT : 101-200
SANGAT TIDAK SEHAT : 201-300
BERBAHAYA : ≥ 301

Link Terkait