admin, 20 March 2020 Penyemprotan Disinfektan di TPST Nitikan Kota Yogyakarta
berita

Pemerintah Kota Yogyakarta secara terus-menerus melakukan upaya pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19 yang sedang mewabah di Indonesia. Salah satunya adalah dengan penyemprotan disinfectant. Berdasarkan Surat Edaran Walikota Yogyakarta Nomor 440/820/SE/2020,  penyemprotan disinfectant juga dilakukan untuk menjaga kebersihan dan kesehatan di lingkungan kerja.  

Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta pada tanggal 20 maret 2020 melakukan penyemprotan di lingkungan TPST Nitikan. Upaya tersebut dilakukan untuk pencegahan penyebaran virus COVID-19 di TPST Nitikan, yang berfungsi sebagai tempat pengelolaan sampah. Petugas dari Seksi Pengurangan Sampah melakukan penyemprotan di area pemilahan, rumah kompos, dan bank sampah.

Selain penyemprotan disinfectant, DLH juga menyediakan sabun dan tempat cuci tangan untuk para pegawai yang bekerja di lapangan. Hand sanitizer disediakan di setiap ruang kerja. Pemerintah Kota Yogyakarta menghimbau agar para pegawai senantiasa menjaga kebersihan dan kesehatan setiap beraktivitas agar dapat terhindar dari sebaran COVID-19.

Berita Pengelolaan Persampahan Pengurangan Sampah Covid 19 Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta
Forum Bank Sampah
Lokasi Kantor
Search
Statistik Pengunjung
Hari Ini 1,285 Kemarin 727 Bulan Ini 18,190 Tahun Ini 72,690 Total Pengunjung 1,315,933
Polling
Hasil Polling
Sangat Bermanfaat53.02%
Cukup Bermanfaat10.51%
Bermanfaat5.37%
Kurang Bermanfaat5.82%
Video Youtube
Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU)
Kota Yogyakarta
Tanggal

PM10

PM25

CO

NO2

SO2

O3

HC


BAIK : 0-50
SEDANG : 51-100
TIDAK SEHAT : 101-200
SANGAT TIDAK SEHAT : 201-300
BERBAHAYA : ≥ 301

Link Terkait