Salah satu RTHP yang dibangun pemerintah kota pada tahun 2019 melalui DLH Kota Yogyakarta adalah Taman Purwokinanti, taman ini dibangun diarea pemukiman padat penduduk terletak sekitar 600 m sebelah barat laut Puro Pakualaman tepatnya berada diwilayah di RT 31, RW 06, Kelurahan Purwokinanti, Kecamatan Pakualaman, Kota Yogyakarta.
Taman Purwokinanti dengan Luas 276 m2 ini merupakan tanah asset Pemerintah Kota Yogyakarta, diperoleh melalui pengadaan tanah oleh Pemerintah Kota pada tahun 2017 dan diperuntukkan untuk RTHP ( sesuai Pasal 5, Perwal No. 5 Tahun 2016 tentang Ruang Terbuka Hijau Publik).
Ketersediaan RTHP khususnya pada wilayah padat penduduk seperti di kelurahan Purwokinanti sangat penting mengingat besarnya manfaat yang diperoleh dari keberadaannya tersebut.
RTHP Taman Purwokinanti ini ditanami pohon langka di Kota Yogyakarta seperti pohon pule, pohon bungur dan pohon kesumba. Tanaman yang ada seperti tumbuhan semak, tumbuhan perdu dan rumput yang terebar penanamannya di RTHP ini, untuk menambah keaneka ragaman hayati.
Kawasan RTHP ini juga merupakan tempat interaksi sosial bagi masyarakat yang dapat mengurangi tingkat stress akibat beban kerja dan menjadi tempat rekreasi keluarga bagi masyarakat perkotaan. Sesuai masukan dari masyarakat dan stakeholder wilayah yang berkeinginan agar RTHP Taman Purwokinanti mempunyai fungsi untuk perkumpulan warga mempunyai berbagai fasilitas berupa pendopo, mainan mangkok putar dan kereta ayunan, tempat jalan refleksi, ruang laktasi, toilet, permainan sudahmanda/engklek, jalan untuk difabel, Sumur Peresapan Air Hujan (SPAH), Sanitasi dengan system biofil, tempat sampah pilah, lampu taman, penanda nama taman dan tempat parkir motor dan sepeda untuk pengunjung RTHP serta ditanami berbagai jenis tanaman dan tumbuhan serta dilengkapi sumur bor dan water torn untuk menyirami tanaman dan tumbuhan yang ada.
Dengan adanya RTHP Taman Purwokinanti yang berada di tengah pemukiman yang padat diharapkan sesuai tujuannya secara ekologis, rekreasi serta edukasi dan diharapkan masyarakat penerima manfaat dan pengunjung RTHP Taman Purwokinanti dapat menjaga serta mengelolanya dengan baik dan diperuntukkan sesuai fungsinya dengan pengendalian untuk menjaga kelestarian dan fungsi RTHP dilakukan oleh DLH Kota Yogyakarta bersama dengan masyarakat sekitar penerima manfaat.