Dalam rangka pelaksanaan Program Kampung Iklim (PROKLIM) di Kota Yogyakarta, Pemerintah Kota Yogyakarta menyelenggarakan verifikasi PROKLIM tingkat Kota Yogyakarta, yaitu pada tanggal 9 sampai dengan 30 September 2019. Sebelum verifikasi tersebut, proses evaluasi melalui beberapa tahap, yaitu:
Tim verifikasi terdiri dari personil OPD Pemerintah Kota Yogyakarta, yaitu: Dinas Lingkungan Hidup; Dinas Kesehatan; Dinas Pertanian dan Pangan; Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak; Bagian Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat; TP PKK Kota Yogyakarta; LSM Hijau dan pemerhati lingkungan.
Daftar Kampung/RW yang diverifikasi adalah sebagai berikut:
Tim verifikasi PROKLIM akan menentukan kampung/RW terbaik yang memenuhi kriteria penilaian PROKLIM. Kampung/RW tersebut akan mendapatkan penghargaan berupa tropi, piagam penghargaan dan uang pembinaan.