Pemerintah Kota Yogyakarta dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta menyelenggarakan Workshop Adipura Kota Yogyakarta pada hari Kamis, tanggal 12 September 2019. Bertempat di Ruang Bima Balaikota Yogyakarta, Workshop ini mengundang Kepala OPD terkait, Camat, Lurah, dan pengelola sektor sumber timbulan sampah di Kota Yogyakarta.
Materi yang disampaikan di dalam Workshop Adipura ini berkaitan dengan perkembangan dan perubahan terkini dalam pelaksanaan Program Adipura. Perubahan ini dilatarbelakangi oleh permasalahan sampah yang semakin mengkhawatirkan di Indonesia. Untuk menangani masalah sampah tersebut, pemerintah pusat mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (JAKSTRANAS) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, yang merupakan terobosan baru dalam pengelolaan sampah nasional yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan pengelolaan sampah terintegrasi mulai dari sumber sampai ke pemrosesan akhir.
Menindaklanjuti JAKSTRANAS tersebut, konsep Program Adipura mengalami perubahan yaitu dalam proses penilaian maupun pemberian penghargaan. Kota/Kabupaten peserta Adipura wajib memiliki JAKSTRADA yang meliputi rencana pengurangan sampah di semua sektor, dengan implementasi dan penghitungan pengurangan timbulan sampah yang dilaporkan kepada KLHK RI secara rutin setiap tahun.
Dengan diadakannya Workshop Adipura ini, diharapkan peserta Workshop dapat mempersiapkan diri dalam menghadapi penyelenggaraan Program Adipura ke depannya, terutama dalam hal pendataan kegiatan pengurangan sampah dan koordinasi antar sektor.