Pada hari Selasa, Tanggal 2 Oktober 2018 pukul 11.00-12.00 UPT Laboratorium Pengujian Kualitas Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta melakukan pengukuran kualitas udara pemukiman di Kelurahan Suryadiningratan. Pengukuran kualitas udara ini dilaksanakan untuk memeriksa kualitas udara ambien pemukiman Kota Yogyakarta, dalam satu tahun pengukuran kualitas udara ambien pemukiman dilakukan dua kali pengukuran yaitu di awal tahun dan di akhir tahun.
uji udara ambien pemukiman ini dilakukan di 16 titik lokasi di Kota Yogyakarta,dimana Titik-titik yang diukur antara lain adalah Balaikota, Kelurahan Demangan, Kelurahan Prawirodirjan, Kelurahan Purwokinanti, Kelurahan Rejowinangun, Kelurahan Prenggan, Kelurahan Bumijo, Kelurahan Bener, Kelurahan Suryadiningratan, Kelurahan Sorosutan, Kelurahan Bausasran, Kelurahan Sosrowijayan, Kelurahan Ngampilan, Kelurahan Wirobrajan, dan Kelurahan Kadipaten.
Parameter yang diukur adalah, Kelembaban, Suhu, Tekanan udara, Kecepatan Angin, Kebisingan, SO2, NO2, dan O3. Baku mutu hasil uji berdasarkan keputusan gubernur DIY No. 153 Tahun 2002 tentang Baku Mutu Udara Ambien Daerah dan Pergub DIY No 40 Tahun 2017 tentang Baku Tingkat Kebisingan.