Gropyok Sampah merupakan kegiatan pembersihan sampah. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Jumat 24 Agustus 2018 di Alun-alun Utara Yogyakarta. Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta bekerja sama dengan Badan Lingkungan Hidup Provinsi DIY serta berbagai kalangan masyarakat di Kecamatan Gondomanan khususnya Pedagang Kaki Lima di Alun-alun Utara Yogyakarta. Adapun tujuan diadakan kegiatan tersebut adalah untuk menggerakan masyarakat khususnya PKL untuk lebih bijak lagi dalam mengelola sampah baik sampah organik maupun non organik. Bahwa seharusnya sampah dari sumber berdagang khususnya tidak boleh dibakar, dan lebih baik lagi untuk dipilah terlebih dahulu sebelum dibuang. Adapun Sarasehan diadakan untuk lebih menyadarkan masyarakat bahwa jika kita mengelola sampah dengan bijak kita akan memperoleh manfaatnya baik jangka pendek maupun jangka panjang. Misalnya, dengan menabung sampah kita akan memperoleh hasilnya yaitu dapat mengurangi jumlah sampah yang dibuang dan bila berkembang sampah tersebut dapat menjadi sumber penghasilan.