cahyogemilang, 21 August 2018 Pembersihan Hasil Pemusnahan Miras Di Kantor Kejaksaan Negeri Yogya
berita

Tenaga kebersihan DLH Kota Yogyakarta, membersihkan hasil pemusnahan barang bukti minuman keras yang berupa beling / kaca. Pemusnahan Miras Ilegal di  Kantor Kejaksaan Negeri Yogyakarta Jalan Sukonandi No.6, Semaki, Umbulharjo, Kota Yogyakarta pada tanggal 20 Agustus 2018 pukul 09:00 WIB. Kantor Kejaksaan Negeri Yogyakarta bekerjasama dengan DLH Kota Yogyakarta dalam hal kebersihan, pembersihan miras dilakukan setelah botol miras dilindas dengan mobil stum kemudian dibersihkan oleh petugas kebersihan dengan alat kebersihan dan mobil road sweeper yang kemudian diangkut dengan kendaraan  pengangkut sampah (pick up hidrolis) milik DLH Kota Yogyakarta untuk dibuang ke TPA.

Pengelolaan Persampahan DLH Penanganan Sampah
Forum Bank Sampah
Lokasi Kantor
Search
Statistik Pengunjung
Hari Ini 368 Kemarin 1,588 Bulan Ini 18,861 Tahun Ini 73,361 Total Pengunjung 1,316,604
Polling
Hasil Polling
Sangat Bermanfaat53.02%
Cukup Bermanfaat10.51%
Bermanfaat5.37%
Kurang Bermanfaat5.82%
Video Youtube
Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU)
Kota Yogyakarta
Tanggal

PM10

PM25

CO

NO2

SO2

O3

HC


BAIK : 0-50
SEDANG : 51-100
TIDAK SEHAT : 101-200
SANGAT TIDAK SEHAT : 201-300
BERBAHAYA : ≥ 301

Link Terkait